SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Perlakuan khusus bagi kendaraan bermuatan atau angkutan barang diberlakukan di jalan layang (flyover) Kretek, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), pada masa angkut Natal dan Tahun Baru kali ini. Kendaraan atau angkutan barang yang bermuatan lebih dari 8 ton tidak diizinkan untuk melintas di lintasan yang kerap merengut korban jiwa tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Ginaryo, mengatakan aturan ini dibuat pada rapat forum koordinasi bersama Dirjen Kementrian Perhubungan beberapa waktu lalu. Aturan itu dibuat menyusul kembali terjadinya kecelakaan yang merenggut lima nyawa, beberapa hari lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kecelakaan itu terjadi akibat truk yang hilang kendali. Diduga truk tersebut kelebihan muatan sehingga mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan saat melintas di turunan flyover Kretek.

“Untuk kendaraan yang tonase lebih dari 8 ton disarankan, diimbau dan dilarang lewat sana, lewat flyover Kretek. Jadi harus cari jalur lain,” ujar Ginaryo kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

Ginaryo menambahkan di sekitar jalan layan Kretek juga akan ditempatkan petugas pemantau muatan. Selain itu, kendaraan yang akan melintas juga wajib memeriksa muatan di Jembatan Timbang Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Ginaryo menambahkan peraturan pembatasan muatan di jalan layang Kretek itu sebenarnya sudah dibuat Dishub Jateng Bidang Lalu Lintas sejak 14 Desember. Kendati demikian, sifatnya baru sementara karena masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang aturan lalu lintas di ruas Jl. Ajibarang-Prupuk.

“Saat ini kami juga sudah memasang spanduk-spanduk mengenai larangan angkutan barang yang membawa muatan lebih. Selain itu, Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] wilayah setempat juga sudah memasang rambu larangan untuk kendaraan bermuatan di atas 8 ton masuk ruas jalan Ajibarang menu flyover Kretek.

Sementara itu, Karoops Polda Jateng, Kombes Pol. Haryanto, mengatakan sudah semestinya diberlakukan pembatasan muatan bagi angkutan barang yang melintas di flyover Kretek. Terlebih saat volume kendaraan diprediksi mengalami lonjakan sangat tinggi saat masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Selama 2018 sudah terjadi kecelakaan maut dua kali di flyover Kretek, yakni pada 20 Mei dan terakhir 10 Desember,” ujar Haryanto saat memberikan paparan pada Rakor Forkominda di Hotel Harris, Semarang, Rabu (19/12/2018).

Haryanto menambahkan ada dua titik rawan kecelakaan di Jateng selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Selain flyover Kretek, titik rawan kecelakaan juga terletak di jalur utama Ajibarang-Purwokerto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya