SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk dengan muatan penuh. (Solopos.com - Bisnis.com/Abdullah Azzam)

Solopos.com, PURWODADI – Satlantas Polres Grobogan menindak supir truk dengan muatan melebihi batas di Jl. Hayam Wuruk, Purwodadi. Batas muatan menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Candi 2020 di samping bentuk pelanggaran lain.

”Kendaraan [truk] tersebut melebihi batas muatan. Ketinggiannya pun sangat membahayakan pengendara lain. Karena itu kami tilang agar jera dan mencegah tidak terjadi kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini, Rabu (29/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Kasatlantas, sasaran Operasi Patuh Candi 2020 adalah warga masyarakat wajib menggunakan helm berstandar SNI. Selain itu menindak sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standar alias brong.

Kaesang Ungkap Isi Istana: Ada Gayung Hello Kitty hingga Botol Bekas

Kemudian pengendara atau pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan melawan arus,  penggunaan safety belt, dan kendaraan melebihi batas muatan.  Termasuk juga anak di bawah umur yang nekat mengendarai motor.

“Pakai kelengkapan berkendara. Membawa SIM dan STNK saat mengemudikan kendaraan. Yang paling penting, harus beretika dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sri Martini.

Operasi Patuh Candi 2020 digelar sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Selain penertiban di bidang lalu lintas juga mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

PK Tidak Diterima, Berkas Buronan Djoko Tjandra Tak Diteruskan ke MA

“Tentu personel Polres Grobogan akan mengedepankan aspek preemtif, preventif, serta humanis sehingga tidak salah manakala nanti para pelanggar diutamakan tentang pendidikan masyarakat terutama protokol kesehatan,” kata Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan.

 

Protokol Kesehatan

Menurut Kapolres Grobogan, prioritas tindakan Operasi Patuh tahun ini adalah tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakkan hukum 20 persen. Sehingga fokusnya untuk mendisiplinkan masyarakat menaati aturan lalu lintas . Juga mendisiplinkan masyarakat taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Apabila ada pengendara tidak mengenakan masker, langsung kita ingatkan. Kemudian melakukan penindakan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tambah Kapolres.

Kalangan DPRD Kudus Desak Belajar Online Diakhiri

Kapolres Grobogan junga berpesan pada seluruh masyarakat Grobogan untuk selalu disiplin baik dalam berlalu lintas maupun dalam menerapkan protokol kesehatan. “Mari kita selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tercipta keselamatan di jalan, serta aman dari Covid-19,” tegas AKBP Jury Leonard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya