SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menerapkan sistem pelayanan kir kendaraan berbasis daring (online) untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran nontunai uji kir.

Program layanan baru berbasis daring itu disampaikan Kabag Humas, Protokol, dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, Rabu (13/3/2019), seiring telah diresmikannya UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Trenggalek.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Peresmian dilakukan bersamaan. Produk layanan KIR ini bertujuan meminimalkan, bahkan menihilkan peluang terjadinya proses layanan kir yang tidak prosedural,” kata Stefanus Triadi Atmono.

Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin turut hadir saat peresmian UPTD PKB dan peluncuran sistem integrasi pelayanan online kir (SIP-OK) itu. 

Dia bahkan memantau langsung proses uji coba pengujian kendaraan serta layanan uji kir daring yang juga dihadiri Dirjen Perhubungan Darat, serta jajaran pimpinan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim dan dishub kabupaten/kota tersebut.

“Inilah salah satu upaya kami dalam memberikan layanan publik terhadap masyarakat, dan nantinya akan ada sosialisasi penggunaan aplikasi untuk mendukung SIP-OK,” kata Mochammad Nur Arifin.

Dia melanjutkan dalam melakukan pelayanan di Kantor UPTD PKB, selain pengujian kendaraan (uji KIR) juga ada berbagai fasilitas lainnya, seperti bengkel kendaraan, cuci kendaraan, dan sebagainya.

Dengan begitu, jika nantinya saat pelaksanaan uji kir ditemukan beberapa kendaraan tidak layak, seperti rem tidak berfungsi optimal dan sebagainya, dapat langsung diperbaiki dan dilakukan pengujian kembali.

Selain itu juga ada berbagai fasilitas lain ketima menunggu kendaraan melakukan uji kir, seperti kantin, musala, wifi, dan sebagainya. “Fasilitas itu kami adakan untuk memanjakan para penunggu, dan untuk pelayanan uji kir sendiri maksimal satu jam sudah selesai,” katanya.

Dia menambahkan terkait sistem pelayanan uji kir yang memadukan dengan sistem online, juga pembayaran secara nontunai yang nantinya diterapkan, merupakan inovasi pertama di Jatim.

Diharapkan, dengan sistem pelayanan tersebut UPTD PKB Dishub Trenggalek bisa memperbaiki akreditasi, dari B menjadi A.

“Selesainya tempat pengujian kendaraan dari yang semula direncanakan empat tahun menjadi dua tahun merupakan kerjasama berbagai pihak termasuk wakil rakyat. Dan, nanti kami akan berupaya di tahun ini bisa meningkatkan akreditasi menjadi A,” kata Mas Ipin, panggilan akrab Nur Arifin.

Kepala Dishub Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki mengatakan dengan adanya tempat uji kir yang baru, juga inovasi pelayanan secara daring, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan angkutan baik angkutan barang maupun orang agar sadar dalam melakukan uji kir.

“Di sini (UPTD PKB Dishub Trenggalek) memiliki sumber daya manusia (SDM) yang luar biasa di tengah minimnya sarana dan prasarana (sarpras) dahulu, makanya kami terus berupaya untuk meningkatkan sarpras tersebut dan syukurlah semua berjalan lancer hingga lebih cepat dari waktu yang ditargetkan,” katanya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya