SOLOPOS.COM - Video penyiksa nenek di Panti Jompo Malaysia (Facebook)

Trending sosmed kali ini tentang kasus penganiayaan di panti jompo

Solopos.com, KLEBANG – Pengguna akun Facebook Yee Fah Lee mengunggah foto dan video yang menjadi viral. Diunggah pada Rabu (5/10/2016), video dan foto tersebut mengungkap penganiyayaan yang dilakukan di sebuah panti jompo di Klebang, Malaysia. Panti jompo All Mighty Old Folks Home kini disegel kepolisian untuk penyelidikan selanjutnya.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Dilansir The Star, Sabtu (8/10/2016), setelah video tersebut viral, tuduhan miring terkait panti jompo itu bermunculan. Mantan penghuni panti jompo tersebut mengaku perawat panti memang sering berlaku kasar terhadap penghuni.

Mantan penghuni, Suffian Mat Syah, 62,  mengaku melihat teman sesama penghuni, Marcus Sammy, terserang stroke setelah diperlakukan kasar oleh perawat panti. “Saya melihat dia [Marcus Sammy] dikasari oleh perawat. Dia didorng hingga terjatuh. Saya tidak tahu penyebabnya meninggal dunia, tapi saya ingat betul petugas berkata ‘bida dia mati’, beberapa hari sebelum Sammy meinggal di rumah sakit,” ungkap Suffian bercerita.

Menurut Suffian, penghuni lain juga melihat hal kasar yang dilakukan perawat panti terhadap Marcus. Namun sebagian besar takut untuk melapor atau membicarakan hal tersebut.

Selama di dalam panti jompo tersebut, para lanjut usia tersebut merasa seperti di dalam penjara. Mereka tidak boleh menonton tv, berkumpul dengan penghuni lain, atau sekedar duduk di luar ruangan.

“Tidak ada kebebasan di panti jompo itu. Kami tidak diperbolehkan menonton televisi, tidak boleh bersosialisasi, dan tidak boleh keluar kamar di jam-jam tertentu,” ungkap Baharudin Mahmod, 54.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (17/10/2016), video nenek-nenek dianiyaya itu telah dibagikan lebih dari 179.000 kali dan mendapat komentar lebih dari 7500 komentar. Berdasarkan bukti video dan tuduhan yang bermunculan, panti jompo All Mighty Old Folks Home kini telah disegel. Pengurusnya sudah ditangkap polisi dan dalam masa penyelidikan. Tidak hanya didakwa dengan tuduhan penganiyayaan, ada sangkaan penggelapan dana publik di panti jompo tersebut. (Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya