SOLOPOS.COM - Akun Facebook yang mengunggah berburu kucing hutan. (Facebook.com)

Trending sosmed mengunggah perburuan hewan makin marak di Facebook.

Solopos.com, SOLO – Usai Ida Tri Susanti, dua akun lain juga kedapatan mengunggah foto membunuh kucing ke sosial media (sosmed). Salah satu akun bahkan mengunggah foto menyembelih kucing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akun Facebook yang mengunggah foto sembelih kucing (Facebook)

Akun Facebook yang mengunggah foto sembelih kucing (Facebook)

Berdasarkan pantauan Solopos.com di halaman Facebook Protection of Forest & Fauna (Profauna), Senin (19/10/2015), aksi berburu dan membunuh kucing itu diunggah oleh akun Achmad Yusuf dan Arghaa Karebaa Sandal Jepidswallo.

Akun Achmad Yusuf mengunggah tiga foto, dua di antaranya adalah foto dirinya sedang mencekik leher dua ekor kucing hutan hasil buruannya. Sedangkan satu foto lainnya menunjukkan kucing malang tersebut sedang direbahkan.

“Berburu gadis dan janda, dpetnya mlah rase dan mcan rembah. Gppa drpda gk dapet hahaha,” tulis Achmad dalam foto yang ia unggah, Rabu (14/10/2015).

Sementara itu akun Arghaa Karebaa Sandal Jepidswallo lebih sadis. Ia mengunggah foto saat kucing hutan itu disembelih dan sudah dikuliti oleh dua orang pria. “Siap dibakar om #macanALAS,” tulisnya, Selasa (29/9/2015).

Sama seperti Ida, akun Achmad dan Arghaa juga dibanjiri makian dari para pengguna internet (netizen) yang melihat foto kejam tersebut. Akan tetapi kini dua akun itu sudah dinonaktifkan dan tidak dapat diakses.

Dilindungi

Terkait maraknya perburuan kucing hutan, Profauna menjelaskan bahwa hewan dengan nama latin Prionailurus planiceps itu merupakan satwa dilindungi. Pemburu hewan tersebut dapat dipenjara maksimal lima tahun.

“Profauna sudah koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” tulis Profauna.

Sebelumnya, foto mengunggah kucing hutan hasil buruan ke Facebook juga dilakukan oleh akun Ida Tri Susanti. Akibat tindakannya, mahasiswi Universitas Jember itu diciduk dan diperiksa Polres Jember.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya