SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Trending sosmed kali ini diramaikan dengan tagar #MaryJaneLives.

Solopos.com, SOLO — Terpidana hukuman mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, selamat dari dari hukuman mati yang seyogyanya terlaksana pada Selasa (28/4/2015) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait dengan itu, sebagian pengakses media sosial (netizen) yang selama ini mendukung grasi Mary Jane turut mengucap syukur lewat tanda pagar (tagar) atau hashtag #MaryJaneLives.

Tagar #MaryJaneLives ini menjadi trending topic di media sosial Twitter. Banyak netizen yang mengucapkan rasa bahagia mereka mendengar kabar baik tentang penundaan hukuman mati Mary Jane.

Ekspedisi Mudik 2024

Thankyou Lord [terima kasih Tuhan]! God is good all the time [Tuhan selalu baik] #MaryJaneLives,” tulis @Chelsynityy.

“The Lord has answered our prayers [Tuhan menjawab doa-doa kita]. Galing talaga ni Lord. #MaryJaneLives,” sahut @jimenezaira_  7.

Death Penalty is never the answer [hukuman mati tidak pernah menjadi jawaban]. #MaryJaneLives,” tulis @OpparYoong.

Sebelumnya, Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 25 April 2010, lantaran kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper pinjaman. Ketika itu, Mary Jane mengaku dalam perjalanan untuk mencari pekerjaan di Indonesia.

Terkait dengan pembatalan hukuman mati Mary Jane, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, Mary Jane diduga sebagai korban penipuan sindikat perdagangan orang.

Sebagaimana dilansir Okezone, Rabu (29/4/2015) dini hari, menurut Anis, kenyataan tentang Mary Jane membawa koper pinjaman yang tidak ia ketahui berisi heroin, didapat Anis dari keterangan kerabat Mary Jane, Marites Veloso.

Upaya pengajuan pihak Mary Jane kepada pihak berwajib untuk melakukan peninjauan kembali (PK) sempat ditolak, namun saat ini eksekusi mati Mary Jane ditunda.

Penundaan hukuman mati Mary Jane ini atas perintah Presiden Joko Widodo yang menerima permohonan dari Presiden Filipina Beniqno Aquino untuk menunda eksekusi mati Mary Jane.

Menurut Beniqno, orang yang menjanjikan Mary Jane sebagai pekerja rumah tangga dan menyuruhnya membawa koper pinjaman ke Indonesia, bernama Christina Sergio telah menyerahkan diri ke kantor polisi Cabatuan, Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya