SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi Uber (newsroom.uber.com)

Trending sosmed kali ini masih berkaitan dengan polemik taksi online.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang sopir taksi online ditelanjangi oleh supir mobil rental bandara karena tertangkap tangan sedang menaikkan penumpang di Bandara International Adisutjipto Jogja. Supir taksi online ini, Frikal, diketahui tidak membawa identitas diri maupun surat izin mengemudi (SIM).

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Baca Juga : POLEMIK TAKSI ONLINE : Kajian Kuota Belum Matang, Aturan akan Diberlakukan 1 Juli

Kejadian ini diketahui setelah video insiden tersebut viral di media sosial berupa instagram dan facebook. Dalam video berdurasi itu, seorang pria nampak duduk hanya bercelana pendek tanpa pakaian serta dikelilingi sejumlah pria yang berseragam sopir taksi.

Agus Pandu Purnama, General Manager (GM) PT Angkasa Pura l Bandara Adisutjipto membenarkan adanya kejadian yang disebutnya spontanitas sopir mobil rental yang selama ini merasa dirugikan atas keberadaan taksi liar tersebut.

“Saya minta maaf dan menyesalkan kejadian itu tapi memang beberapa waktu terakhir ada keresahan atas taksi yang sifatnya online ini,”ujarnya kepada wartawan pada Senin (19/6/2017).

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 18.44 WIB. Sopir taksi tersebut mengambil penumpang di pintu bandara yang dekat dengan Stasiun Maguwoharjo, sopir taksi bandara yang berada di sekitar lokasi pun mengejar pengemudi taksi daring tersebut. Sopir taksi online, ujar Pandu, sempat berusaha lari tetapi akhirnya berhasil ditangkap dan diminta push up.

Kejadian ini kemudian diketahui oleh petugas dan dibubarkan. Sopir taksi online itu kemudian diminta data dirinya sementara sopir taksi bandara diminta tak lagi mengulangi tindakan tersebut. Sopir tersebut kemudian dilepaskan oleh Intel Lanud Adisutjipto dengan membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Berdasarkan pemeriksaan, kemudian diketahui jika sopir tersebut tidak memiliki SIM serta KTP dan hanya mengantongi surat tinggal tertanggal Mei lalu dengan STNK yang juga tidak valid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya