SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — W, 9, siswi SD asal Sukodono Sragen belakangan emoh mengikuti pembelajaran secara kelompok dengan teman-teman sekelasnya. Hal ini terjadi setelah korban secara tidak sengaja bertemu dengan S, 38, pria yang telah memerkosanya pada November 2020 silam.

Ayah W, DS, mengatakan anaknya mengalami trauma saat bertemu S yang tak lain tetangganya sendiri pada akhir pekan lalu. Saat itu, W sedianya mengikuti belajar kelompok yang digelar guru sekolah di rumah temannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat berangkat ke rumah temannya, tanpa sengaja W bertemu dengan S yang tengah nongkrong di sebuah warung makan di tepi jalan. Saat itu, S mengacungkan kepalan tangan ke arah W. Hal itulah yang membuat W merasa ketakutan sehingga urung mengikuti belajar kelompok.

“Anak saya pulang sambil nangis. Saat saya tanya, ternyata di jalan anak saya bertemu dengan S. Kepalan tangan itu menunjukkan adanya ancaman dari S. Itu yang membuat anak saya tidak mau belajar kelompok karena takut bertemu S,” ujar DS saat ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Hasil Penelitian: Semua Orang Indonesia Ternyata Pendatang, Tak Ada yang Asli?

Selain tak mau sekolah, W juga kerap uring-uringan sendiri. Apalagi jika W secara tidak sengaja bertemu pelaku saat melintas di depan rumahnya di Sukodono. DS menilai W mengalami trauma berkepanjangan setelah jadi korban pemerkosaan oleh S. Oleh sebab itu, DS berharap penyidik Polres Sragen segera menetapkan S sebagai tersangka dan menahan salah satu oknum anggota perguruan silat itu.

“Kasus ini terjadi pada November dan dilaporkan pada Desember 2020. Ini sudah jalan sembilan bulan, tetapi belum ada penetapan tersangka. Saya kira penanganan perkara ini sangat lamban. Seharusnya penanganan perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa lebih cepat,” ujar Ketua LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja, yang mendampingi orang tua korban.

Andar menilai belum adanya penetapan tersangka dan penahanan membuat pelaku masih bebas berkeliaran. Bila korban terus bertemu pelaku, kata Andar, dikhawatirkan akan mengganggu proses pemulihan kondisi psikologi korban.

Baca juga: Apotek di Tamanasri Sragen Dibobol Maling, Uang Rp16 Juta dan Obat-Obatan Raib

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sukodono ini masih dalam tahap penyidikan.

Dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang baru, segera mempelajari penanganan kasus itu supaya bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Selain adanya pergantian Kanit PPA, Guruh menyebut perbedaan keterangan dari salah satu saksi kepada polisi menjadi salah satu kendala dalam penyidikan.

“Keterangan teman korban yang jadi saksi tidak bisa kita pegang. Padahal, keterangan itu yang menunjukkan terkait peristiwanya seperti apa. Sekarang penyidik masih melengkapi alat buktinya yang merujuk pada penetapan TSK [tersangka]. Bila dirasa sudah lengkap, segara kami gelar perkara,” ucap Guruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya