SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kades Genengharjo, Tirtomoyo, Wonogiri, Wirid Andri, dan perangkatnya trauma dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada realisasi Progran Nasional Agraria (Prona) pada 2016 yang melibatkan camat, sekcam, dan satu pegawai saat itu.

Akibatnya, pemerintah desa (pemdes) setempat memilih tak mengambil kuota Prona 2018 dan 2019 ini karena tak mau mengambil risiko berhadapan dengan proses hukum. Sementara itu, Camat Karangtengah, Sunarto, merasa beruntung tak termakan bujukan agar ikut memungut biaya dalam realisasi Prona 2016 di Karangtengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia pun tak terseret kasus hukum. Kades Genengharjo yang akrab disapa Andri itu saat dihubungi Solopos.com, Minggu (10/2/2019), mengatakan kasus dugaan pungli realisasi Prona di Tirtomoyo menimbulkan dampak psikologis.

Saat penyelidikan dan penyidikan oleh aparat Satreskrim Polres Wonogiri bergulir, dia dan perangkatnya yang turut terlibat dalam proses realisasi Prona di Genengharjo harus bolak-balik diperiksa polisi.

Proses itu sangat memengaruhi kondisi psikologis. Bahkan, perangkat desa ada yang sampai tak doyan makan beberapa lama. Kades dan perangkatnya trauma sehingga tak ingin peristiwa tersebut terulang lagi.

Saat itu ada ratusan warga Genengharjo yang menjadi pemohon. Seluruh sertifikat hak atas tanah (SHAT) warga sudah jadi dan sudah diserahkan kepada mereka.

“Terakhir kami ambil Prona pada 2017. Saat itu yang membentuk panitia peserta [kelompok warga] sendiri. Lalu pada 2018 kami sepakat tak mau mengambil lagi. Kasihan perangkat saya. Selain harus kerja keras, risikonya besar. Mereka trauma,” kata Andri.

Tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Genengharjo kembali tak mengajukan permohonan Prona. Andri purna tugas pada Mei mendatang. Dia tak ingin mewariskan masalah pelik kepada perangkat dan warganya. Kades memilih fokus menata dan membangun desa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Sebagaimana diinformasikan, tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Wonogiri ditahan Kejari sejak Rabu (6/2/2019) akibat kasus dugaan pungli Prona 2016 di Kecamatan Tirtomoyo.

Ketiganya yakni eks Camat Tirtomoyo yang sekarang Sekretaris Camat (Sekcam) Batuwarno Joko Prihartanto, 49; eks Sekcam Tirtomoyo yang sekarang Sekcam Nguntoronadi, Widodo, 52; dan anggota staf Pemerintah Kecamatan Tirtomoyo, Nur Kholis, 47.

Mereka dilaporkan memungut biaya persiapan realisasi Prona secara tak wajar kepada 2.411 warga sehingga menimbulkan kerugian senilai lebih kurang Rp1,808 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya