SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Merasa trauma dengan korupsi, sejumlah warga Desa Tremes, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jawa Tengah, menuntut adanya calon kepala desa (cakades) yang bersih dan tak memiliki riwayat masalah hukum.

Masyarakat Tremes tak ingin kasus korupsi yang menjerat kades sebelumnya kembali terulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga Tremes, Arief, kepada , Jumat (5/7/2019), menyampaikan warga Tremes tak bisa melupakan kasus korupsi APB Desa Tremes 2016 dan 2017 yang menjerat Kades periode 2013-2019, Agus Juair.

Kasus yang merugikan keuangan senilai Rp423 juta itu membuat pembangunan desa tersendat, sehinga merugikan warga. Menurut dia, Pemilihan Kepala (Pilkades) 2019 yang digelar September mendatang menjadi momentum bagi warga untuk mengubah kondisi menjadi lebih baik.

Ekspedisi Mudik 2024

Warga Tremes berharap kursi kades Tremes ke depan diduduki orang yang bersih dan mengetahui sistem pengelolaan pemerintah desa.

“Semoga Pilkades Tremes nanti menghasilkan kades yang cakap dalam bekerja dan dekat dengan warga. Bekal itu penting untuk mengejar ketertinggalan,” kata Arief.

Menurut dia hingga awal Juli ini baru ada satu tokoh yang mengemuka, yakni Parman, pensiunan PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo warga Nunggulan RT 004/RW 003, Tremes.

Arief melihat sebagian warga mendorong Parman mencalonkan diri sebagai kades. Sebaliknya, Parman memberi sinyal bakal memenuhi keinginan warga. Arief menyambut baik jika Parman ke depan benar-benar mencalonkan diri. Bagi dia, Parman figur yang bisa diterima semua kalangan.

“Masalahnya, sesuai aturan cakades harus minimal dua orang. Kalau saatnya nanti tidak ada tokoh lain yang maju bagaimana. Tapi saya yakin warga dan Pak Parman sudah memperhitungkannya, sehingga nanti ada solusi,” imbuh Arief.

Terpisah, Parman kepada mengaku warga memintanya maju Pilkades Tremes tahun ini. Permintaan itu disampaikan warga secara langsung di rumahnya, beberapa waktu lalu. Bahkan, warga yang mendatangi rumahnya sangat banyak. Mereka perwakilan dari seluruh dusun di Tremes.

Saat itu mantan pegawai yang mengurus keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo tersebut kaget, karena sebelumnya tak pernah terpikirkan akan mencalonkan diri sebagai kades. Dia menyatakan akan memenuhi permintaan warga, karena hal itu amanah.

“Kasus yang kemarin [korupsi APB Desa 2016 dan 2017] membuat warga trauma. Sebenarnya kuncinya itu ada pada komunikasi dan pemahaman soal penatausahaan keuangan. Semua sudah diatur di regulasi. Selama mematuhinya, insyaallah tidak menimbulkan masalah,” ulas Parman.

Seperti diketahui, Kades Tremes sebelumnya, Agus Juair, tersandung kasus korupsi APB Desa 2016 dan 2017. Pada akhirnya dia divonis majelis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara, Mei lalu.

Selain itu dia diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp423 juta. Agus juga dikenai pidana denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Selama proses hukum berlangsung, proses pembangunan desa tersendat. Sebab, kondisi itu membuat pencairan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) terlambat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya