SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Australia Andrew Robb saat menaiki andong untuk keliling kawasan Malioboro, Jogja, Selasa (17/11/2015)(JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Transportasi tradisional yang beroperasi di Jogja akan diatur

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah akan melakukan standardisasi terhadap ratusan becak dan andong yang beroperasi di kota Jogja. Keputusan itu sesuai dengan Raperda Moda Transportasi Tradisional yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD DIY Jumat (19/2/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Haryanta yang turut hadir dalam Rapur pengesahan Raperda itu mengatakan selama ini becak dan andong sudah menjadi salah satu identitas DIY. Karena itulah dari sisi bentuk becak dan andong harus memiliki keunikan dibandingkan becak dan andong di daerah lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Beberapa hal yang diatur seperti yang tercantum dalam Raperda itu antara lain konstruksi dasar, sistem kemudi, sistem roda, rem, lampu serta berbagai aksesoris penunjang keselamatan lainnya. Sigit mengatakan, penyeragaman bentuk becak dan andong itu nantinya akan difasilitasi oleh Dishub dengan insentif untuk memodifikasi bentuk becak dan andong yang sudah ada.

“Ini kan identitas jadi harus ada ciri khasnya. Untuk modifikasi kami akan memberikan insentif berupa fasilitas modifikasi,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya