SOLOPOS.COM - Ilustrasi BST Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Wali Kota Solo berang dengan Perum Damri karena menggunakan BST untuk melayani perjalanan wisata.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, marah saat mengetahui bus Batik Solo Trans (BST) koridor I yang dikelola Perum Damri beralih fungsi jadi bus pariwisata. Pemkot mengancam mencabut izin pengelolaan oleh Perum Damri dan mengalihkannya ke PT Bengawan Solo Trans (BST).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rudy, sapaan akrab Wali Kota, mengatakan tujuh unit bus BST yang semestinya untuk melayani koridor I beralih fungsi menjadi bus pariwisata. “Tujuh bus sudah dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Jelas ini salah karena sejak awal bus itu sudah diperuntukkan transportasi massal dan bukan untuk pariwisata,” ungkap Rudy seusai rapat evaluasi BST di Balai Kota, Jumat (10/11/2017). (Baca: Operasikan BST Jalur Kartasura-Palur via Jl. Adisucipto, Perum Damri Jaminan Ini)

Alih fungsi BST diketahui Pemkot saat manajemen Perum Damri mengajukan izin operasional bus pariwisata untuk sebagian bus BST koridor I. Permintaan tersebut kemudian ditolak Pemkot Solo.

Namun, bus telanjur dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Selain menjadi bus pariwisata, Rudy juga menemukan lima bus bantuan pemerintah pusat dikirim ke Semarang. “Tidak tahu di Semarang digunakan untuk apa. Mungkin untuk dioperasikan di sana,” kata dia.

Apa pun alasannya, Rudy menuturkan bus bantuan pemerintah pusat itu tidak boleh dialihkan pemanfaatan atau wilayah operasionalnya tanpa izin Pemkot Solo. Bus bantuan pemerintah pusat merupakan pengajuan Pemkot Solo dan digunakan untuk operasional koridor I di Solo. (Baca: Damri Tak Kunjung Beri Kepastian, Pengoperasian BST Jalur Kartasura-Palur via Jl. Adisucipto Molor)

Merujuk data, Pemkot menerima bantuan 20 unit bus BST ukuran besar untuk operasional koridor I. Bantuan bus tersebut diterima Pemkot tahun lalu. “Jadi sangat salah kalau Perum Damri mengalihfungsikan bus BST untuk tujuan lain. Apalagi tanpa izin Pemkot,” katanya.

Pemkot Solo berencana melaporkan persoalan ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Perum Damri pusat. Selain itu akan mencabut hak pengelolaan koridor I yang saat ini dipegang Damri. “Lebih baik diserahkan kepada PT BST agar pengawasannya lebih mudah,” tuturnya.

Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Hari Prihatno mengatakan petugas memergoki bus BST koridor I yang beralih fungsi menjadi pariwisata beroperasi di jalan. “Jadi busnya itu, kursi sudah dimodifikasi sehingga bisa digunakan sebagai bus pariwisata,” katanya.

Menurut Hari, izin pemanfaatan BST harus mengantongi izin Wali Kota karena BST dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkot Solo. Terpisah, Manajer Umum Perum Damri Solo, Sentot Bagus Santoso, membantah tudingan Pemkot ihwal pengiriman bus BST ke Semarang.

Dia menjelaskan lima unit BST dikirimkan kembali ke perusahaan karoseri Trisakti di Magelang atas perintah Direktur Utama Perum Damri. “Kami tidak mengetahui penyebabnya, namun yang jelas pengiriman itu didasari surat keputusan [SK],” katanya.

Ihwal pemanfaatan BST sebagai bus pariwisata, Sentot berdalih alih fungsi itu sebatas transportasi jamaah haji. Itu pun sesuai perintah Perum Damri pusat. Saat ini sebagian bus tersebut juga sudah dikembalikan sebagai BST Koridor 1 untuk keperluan KIR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya