SOLOPOS.COM - Suasana stand yang disediakan UberX (mobil) di Aston Solo Hotel, Selasa (9/5/2017) siang. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, Dishub menyebut kegiatan perekrutan oleh Uber ilegal.

Solopos.com, SOLO — Pengelola aplikasi Uber bersama koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (JTUB) Cabang Soloraya diduga mengadakan perekrutan sopir di Aston Solo Hotel, Senin-Jumat (8-12/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika benar perekrutan itu adalah untuk sopir taksi yang akan memanfaatkan layanan Uber, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menyebut perekrutan itu ilegal. Kabid Angkutan Dishub, Taufiq Muhammad, menyatakan instansinya tidak mengeluarkan izin apa pun terkait kegiatan yang diadakan UberX (mobil) bersama Koperasi TJUB Cabang Soloraya di Solo.

Dia menjelaskan sesuai Permenhub No. 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek, operasional angkutan berbasis online atau disebut angkutan sewa khusus harus mendapat izin dari Gubernur.

Di Jateng, lanjut Taufiq, kebijakan mengenai operasional kendaraan angkutan sewa khusus masih dikaji Pemprov Jateng. “Angkutan sewa khusus izinnya lewat pemerintah provinsi [pemprov]. Sedangkan pemprov sekarang baru membahas dan mengkaji kebijakan sesuai Permenhub mengenai izin dan kuota kendaraan, misalnya di Soloraya maksimal berapa? Di Semarangraya berapa? Kuota itu yang menetapkan Pak Gubernur. Sekarang kuota belum muncul,” kata Taufiq saat ditemui Solopos.com di ruang Kepala Dishub, Selasa (9/5/2017) pagi.

Taufiq mengaku mendapat protes dari beberapa pengelola taksi konvensional maupun pengelola aplikasi Grab yang telah bekerja sama dengan Gelora Taxi dan Kosti Solo setelah muncul pengumuman dari Uber yang menggelar kegiatan di Aston Solo Hotel selama lima hari, Senin-Jumat (8-12/5/2017). Mereka mempertanyakan alasan mobil pelat hitam diizinkan masuk atau melayani penumpang di Solo.

Dia menegaskan Dishub tidak mengeluarkan izin sama sekali terkait pelaksanaan kegiatan oleh Uber. “Pengusaha taksi pada ngebel [menelepon] saya. Mereka bertanya, mobil pelat hitam kok bisa masuk Solo? Kami jelaskan Dishub tidak mengeluarkan izin apa pun. Kami menganggapnya kegiatan mereka [Uber] masih ilegal. Mereka mencuri start. Saya sudah berkoordinasi atau melaporkan adanya kegiatan itu ke kepolisian. Penindakan kan ada di kepolisian,” jelas Taufiq.

Berdasarkan informasi gambar yang beredar di media sosial, UberX (mobil) tengah menggelar sosialisasi dan pengenalan aplikasi bersama koperasi JTUB. Dalam gambar tersebut, tertera jelas pernyataan UberX (mobil) hadir di Soloraya.

Selain itu, ada pemberitahuan dibuka pendaftaran pada 8-12 Mei pukul 09.00 WIB-17.00 WIB di Aston Solo Hotel. Tidak dijelaskan lebih lanjut terkait pendaftaran apa yang dimaksud. Hanya terdapat keterangan yang mesti dibawa pendaftar adalah STNK dan SIM asli.

Saat hendak dimintai konfirmasi terkait acara di Aston Solo Hotel, perwakilan Uber yang namanya juga tertera di gambar pemberitahuan, Yogi, tidak berada di tempat. Sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan Uber di lantai V hotel tersebut menyebut Yogi sedang berada di luar kota.

Mereka enggan berkomentar dan meminta Solopos.com bertanya langsung kepada Yogi. Saat dihubungi Solopos.com, Yogi juga enggan berkomentar. Dia meminta Solopos.com mewawancarai pejabat humas Uber bernama Dian melalui alamat e-mail dian@uber.com.

Dia tidak bersedia memberikan nomor telepon Dian. Saat dihubungi lewat e-mail, Dian tak juga membalas hingga Selasa sore.

Saat Solopos.com kembali menghubungi Yogi, dia memberikan nomor Ketua Koperasi JTUB Cabang Soloraya, Nurul Khawari. Saat dimintai konfirmasi, Nurul Khawari, tidak menampik penyelenggaraan sosialisasi dan pengenalan aplikasi bersama koperasi JTUB sebagai upaya juga dalam merekrut anggota baru koperasi JTUB Cabang Soloraya.

Dia membenarkan tindak lanjut dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah para peserta sosialisasi akan menjadi sopir yang memanfaatkan aplikasi Uber. Ditanya kapan para sopir akan mulai melayani penumpang di Soloraya, Nurul menjawab belum tahu karena JTUB perlu berkoordinasi lebih dahulu dengan pihak lain.

“Rekrutmen anggota koperasi. Kami menggelar semacam training. Ketika suatu saat nanti ada kerja sama dengan Uber di Solo, teman-teman sudah paham. Kerja sama arahnya ke sana [penggunaan aplikasi Uber]. Tapi kami memang harus koordinasi dengan beliau [Kepala Dishub]. Itu yang membolehkan mobil beroperasi atau tidak bukan saya, tapi nanti keputusan dari pengurus koperasi pusat,” jelas Nurul.

Nurul mengungkapkan kegiatan yang digelar Koperasi JTUB bersama Uber arahnya untuk mengakomodasi pengusaha atau sopir rental mobil. “Prinsipnya kami ingin meningkatkan produktivitas sopir rental. Sekarang sopir rental dapat Rp15.000/per hari saja sudah bagus. Kami berpikir bagaimana bisa pendapatan sopir rental meningkat? Saya kan juga pengusaha rental cilik-cilikan. Ingin juga lebih produktif dengan memanfaatkan aplikasi,” terang Nurul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya