SOLOPOS.COM - Ilustrasi moda transportasi berbasis aplikasi alias angkutan online. (gmanetwork.com)

Para pengemudi taksi lokal di Solo beramai-ramai beralih gunakan aplikasi online.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Solopos.com, SOLO — Ratusan pengemudi taksi lokal kini mulai beralih memanfaatkan aplikasi pemesanan taksi secara online.

General Manager (GM) PT Gelora Taksi, Taka Ditya, menyebut hampir semua mitra pengemudi PT Gelora Taksi yang berjumlah sekitar 340 orang kini memanfaatkan aplikasi Grab sekaligus Go-Jek (Go-Car) untuk melayani penumpang secara online. Manajemen PT Gelora Taksi bahkan kini telah menginisiasi pendirian badan hukum baru guna mewadai pengemudi taksi lokal yang memberikan layanan taksi online.

Ekspedisi Mudik 2024

“Hampir semua pengemudi taksi Gelora sudah menggunakan aplikasi [online],” kata Taka saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (25/9/2017).

Taka menceritakan badan hukum baru bernama PT Sekar Gelora Jaya kini telah terbentuk untuk membantu mitra pengemudi PT Gelora Taksi yang tergabung dalam aplikasi pemesanan taksi online. Menurut dia, pendirian badan hukum baru tersebut diperlukan agar para mitra pengemudi yang memanfaatkan aplikasi pemesanan online dapat terlayani secara optimal mengingat penanganan mereka berbeda dibanding taksi reguler.

“Kami proses legalitas PT Sekar Gelora Jaya sejak Juli 2017 dan secara resmi berdiri pada Agustus 2017,” terang Taka.

Taka membeberkan PT Sekar Gelora Jaya juga membangun kemitraan dengan pengemudi taksi lokal di luar PT Gelora Taksi, yakni dengan Mahkota Taksi dan Sakura Taksi. Menurut dia, kini sudah ada 30 mitra pengemudi Mahkota Taksi yang telah terhimpun dalam PT Sekar Gelora Jaya.

Sedangkan sekitar 50 pengemudi mitra Sakura Taksi masih dalam proses. Taka menjelaskan, tujuan pendirian PT Sekar Gelora Jaya juga sebagai bentuk upaya manajemen PT Gelora Taksi untuk mematuhi aturan hukum.

“Kepatuhan secara hukum sudah terpenuhi dengan status para pengemudi sebagai pengemudi taksi online pelat kuning,” jelas Taka.

Soal tarif, Taka menyampaikan para pengemudi taksi lokal kini telah menyesuaikan diri dengan kebijakan manajemen perusahan taksi dan penyedia aplikasi. Menurut dia, para pengemudi taksi yang memanfaatkan aplikasi pemesanan online kini telah menurunkan tarif.

Pengemudi taksi kini juga tidak lagi menarik tarif buka pintu dan tarif minimal kepada penumpang. Sistem pembayaran taksi tidak lagi harus cash, tapi juga bisa nontunai memakai uang elektronik.

“Tarif kalau menurut para driver Gelora masih terlampau murah dibanding kebutuhan untuk beli bensin, parkir, dan telepon,” terang Taka.

Diwawancarai sebelumnya, Pengawas Kosti Solo, Tri Teguh S.L., mengatakan perusahan taksi lokal akan tepat melakukan sweeping terhadap pengemudi taksi online pelat hitam jika polisi tidak kunjung turun tangan menegakkan peraturan.

Menurut dia, saat menemui pendemo dari berbagai perusahaan taksi lokal se-Jateng di Semarang pada Kamis (7/9/2017) lalu, polisi menjanjikan akan menindak tegas para pengemudi taksi online ilegal karena jelas-jelas menyalahi aturan menggunakan kendaraan pelat hitam untuk angkutan umum orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya