SOLOPOS.COM - Sopir taksi berdemo di halaman Balai Kota Solo, Kamis (18/5/2017). Mereka menolak operasional Uber. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, ratusan sopir taksi dari lima perusahaan berdemo di kompleks Balai Kota.

Solopos.com, SOLO — Ratusan sopir taksi dari lima perusahaan taksi di Kota Solo menggelar aksi demo di Balai Kota, Kamis (18/5/2017). Mereka menolak Uber dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menindak tegas operasional Uber yang dinilai ilegal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, mobil-mobil taksi terparkir memenuhi halaman Balai Kota, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB. Taksi itu dari berbagai perusahaan antara lain Bengawan Taksi, Kosti Solo, Sakura Taksi, Gelora Taksi, dan Mahkota Ratu Taksi. (Baca juga: Tuntut Penertiban Uber, 5 Pengusaha Taksi Temui Wali Kota)

Mereka menggelar aksi di depan Pendapi Gede sembari membentangkan poster berisi penolakan terhadap uber. Kehadiran mereka di Balai Kota disambut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Hari Prihatno, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo Sri Baskoro, dan Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Safi’i.

Tri Teguh S.L., pengawas Kosti Solo, dalam orasinya menyatakan operasional Uber ilegal. Ia menolak Uber beroperasi di Kota Bengawan. “Kami memohon kepada yang berwenang baik Dishub dan Satlantas supaya menindak tegas jika masih ada Uber yang mengangkut penumpang di Solo,” teriak Tri dari bak mobil pikap.

Para sopir taksi juga menyatakan dukungan kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo terkait penolakan Uber. Tri menyatakan tidak takut bersaing dengan Uber. Namun, operasional Uber dinilai ilegal lantaran tidak mengantongi izin.

Uber dia sebut tidak berkontribusi kepada Pemkot Solo. “Kalau mau bersaing silakan, asalkan urus izin dulu,” ujar dia. (Baca juga: Beroperasi di Solo, Uber akan Dekati Pemerintah)

Massa mengancam akan kembali mendatangi Balai Kota dengan kekuatan penuh jika dalam sepekan tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka mengklaim bakal menurunkan 800 armada taksi dalam aksi susulan.

Mereka juga berencana menggelar operasi sendiri untuk menindak sopir Uber. “Sebagai warga negara kami akan laporkan pelanggaran. Boleh enggak kami menangkap maling?” sahut Suyanto, Manajer Kosti Solo.

Pada kesempatan itu, Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, menyatakan Uber memang belum mengantongi izin. Dishub juga memanggil pengelola Uber supaya memenuhi Peratutan Menteri Perhubungan PM Nomor 26 Tahun 2017.

“Dia kan sudah dengan koperasi tapi kami koperasinya di Kartasura ternyata tidak ada. Saya sampaikan, alamatnya Kartasura kok operasional di Solo. Ya enggak bisa,” kata Hari.

Hari juga menyampaikan agar sopir taksi jangan menggelar aksi sweeping. Penindakan biarkan Dishub dan Satlantas yang menangani.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas. Kami sedang mengkaji format hukumnya seperti apa karena dari Satlantas masih dilihat pelanggarannya di pasal apa. Sebetulnya dari sisi perizinan sudah salah,” beber dia.

Aksi demo tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo. Kepada peserta aksi, Purnomo menegaskan kembali Pemkot Solo tidak akan mengeluarkan izin angkutan online. Pemkot juga meminta waktu untuk menyikapi taksi online sebab harus dicari regulasi yang jelas terlebih dahulu. Ia juga berpesan kepada para sopir taksi agar jangan bertindak anarkistis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya