SOLOPOS.COM - Aplikasi Go-Car. (Istimewa/Tech in Asia)

Transportasi Solo, tarif taksi Gelora turun setelah menggandeng Go-Car.

Solopos.com, SOLO — Pengemudi taksi lokal yang bernaung dalam PT Gelora Taksi bakal menjajal aplikasi Go-Jek (Go-Car) guna memenuhi tuntutan masyarakat atas kemudahan pemesanan layanan taksi. Pengemudi taksi Gelora siap menurunkan tarif selama memanfaatkan layanan Go-Car.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

General Manager (GM) PT Gelora Taksi, Taka Ditya, mengklaim uji coba penggunaan layanan taksi online Go-Car tersebut atas inisiatif para pengemudi taksi, bukan manajemen perusahaan. Dia menyebut para mitra pengemudi ingin meramaikan pasar taksi online. (Baca juga: Aturan Belum Jelas, Go-Car Nekat Beroperasi di Solo)

Taka menuturkan manajemen PT Gelora Taksi tidak mempersoalkan keinginan para mitra pengemudi. Manajemen bahkan mempersilakan pengemudi memilih akan menggunakan aplikasi Go-Jek atau Grab yang selama ini sudah bekerja sama dengan manajemen PT Gelora Taksi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mitra pengemudi kami mempunyai dua pilihan aplikasi yang dapat digunakan. Pilihan sepenuhnya ada di tangan mitra pengemudi. Mereka bisa menggunakan salah satu aplilasi atau keduanya. Pemanfaatan aplikasi ini sebagai upaya kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan taksi,” kata Taka saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (3/8/2017).

Taka membeberkan salah satu alasan PT Gelora Taksi merestui mitra pengemudi memanfaatkan layanan Go-Car yakni mencegah tumbuhnya layanan taksi online yang disediakan pengemudi mobil pelat hitam. Manajemen PT Gelora Taksi menilai lebih baik permintaan layanan taksi online di Solo ditangani pengemudi taksi pelat kuning.

Dia menyebut saat melayani penumpang dengan memanfaatkan aplikasi Go-Jek, pengemudi taksi Gelora akan menurunkan tarif sesuai kesepakatan dengan penyedia aplikasi. Taka belum bisa memastikan besaran tarif penumpang taksi Gelora yang memberikan layanan Go-Car.

Manajemen PT Gelora Taksi bersama mitra pengemudi masih mendiskusikan besaran tarif tersebut dengan penyedia aplilasi Go-Jek. Yang jelas, kata dia, pengemudi taksi Gelora tidak akan lagi menarik tarif buka pintu dan tarif minimal kepada penumpang jika sedang memberikan layanan Go-Car. Sistem pembayaran taksi juga tidak lagi harus cash, melainkan bisa nontunai memakai pilihan Go-Pay.

“Angka pasnya sedang kami diskusikan dengan penyedia aplikasi supaya unit tetap berkelanjutan dan dapat diremajakan. Pembahasan sementara, tarif di kisaran Rp3.500/km hingga Rp3.600/km tanpa tarif per menit dan tarif buka pintu. Besaran tarif minimal Rp10.000 dengan cash. Namun jika menggunakan e-payment bisa lebih murah. Dengan adanya Go-Car dan Grab berpelat kuning, kami prediksi kebutuhan permintaan pemesanan online dapat kami penuhi tanpa harus menambah taksi online pelat hitam,” ujar Taka.

Jaka mengatakan pengemudi Taksi Gelora rencananya mulai melayani penumpang dengan aplikasi Go-Jek pekan depan. Dia menganggap karena PT Gelora Taksi telah berbadan hukum dan menyediakan taksi pelat kuning, pemberikan layanan taksi online tidak perlu menunggu dan mengikuti penetapan kuota angkutan sewa khusus berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng. Taka menyebut kuota dari Pergub itu untuk taksi online pelat hitam.

“Kami harapkan dengan adanya kerja sama antara taksi lokal dengan penyedia aplikasi ini, taksi online pelat hitam tidak perlu ditambah. Perwakilan Go-Car telah menyampaikan keinginan untuk menggandeng angkutan berbadan hukum di Solo. Sementara driver taksi juga menginginkan Go-Car tidak berpelat hitam di Solo. Aspirasi kedua pihak kami temukan agar dapat bersinergi,” jelas Taka.

Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Solo, Taufiq Muhammad, sudah mendengar kabar dari perusahan taksi lokal di Solo, Go-Jek sudah melakukan penjajakan kerja sama penyediaan layanan Go-Car dengan Kosti dan Gelora. Namun, Taufiq meminta sebelum ada kepastian kerja sama tersebut dan mendapatkan izin dari Pemprov Jateng, Go-Jek mesti menghentikan layanan Go-Car di Solo.

“Kami persilakan saja. Tapi mereka tetap harus mematuhi ketentuan hukum. Kuota taksi online di Jateng sekarang belum ditetapkan. Informasi yang saya terima dari Dishub Jateng, Rapergub kini sudah di tangan Pak Gubernur. Kita tinggal menunggu kebijakan Pak Gubernur seperti apa. Sebelum itu, kami akan terus merazia angkutan ilegal,” kata Taufiq di ruang kerjanya, Rabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya