SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi. (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Transportasi Solo, sopir angkuta memprotes masih beroperasinya ojek online.

Solopos.com, SOLO — Kalangan sopir angkutan umum perkotaan (angkuta) di Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun pihak kepolisian bertindak tegas menertibkan pengemudi ojek online yang masih melayani penumpang di Kota Bengawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka bahkan mengancam akan menggelar demo jika layanan ojek online tetap dibiarkan beroperasi di wilayah Solo.

Ketua Koperasi Angkuta Trans Roda Sejati (TRS), Triyono, menilai pengemudi ojek online jelas-jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena memanfaatkan sepeda motor sebagai angkutan umum untuk menjemput dan mengantar penumpang.

“Menurut kami para pengemudi maupun pengelola aplikasi ojek online telah melecehkan Pemkot Solo. Di Solo mereka sudah tidak diizinkan beroperasi mengangkut penumpang, tapi tetap saja nekat berkeliaran,” kata Triyono saat dimintai tanggapan terkait semakin banyak tersedia pilihan layanan ojek online di Solo, Senin (21/8/2017).

Triyono mengatakan keberadaan layanan ojek online di Solo juga sangat merugikan para sopir angkuta. Pendapatan sopir angkuta turun drastis karena pengemudi ojek online mengambil pangsa penumpang angkuta di Solo.

Dia menuturkan sopir angkuta yang tergabung dalam Koperasi Angkuta TRS kini tengah mempersiapkan pelaksanaan demo menuntut penghentian operasional layanan ojek online di Solo. Sopir angkuta merasa ada pembiaran dari pemerintah maupun pihak nerwajib terkait operasional layanan ojek online.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, menegaskan Pemkot Solo mengizinkan ojek online beroperasi di Solo asal hanya mengantar makanan dan barang, bukan penumpamg. Pemkot meminta penyedia layanan ojek online mendesain kendaraan mereka menjadi kendaraan yang layak untuk mengantar barang dan makanan.

Hari menyampaikan jika pengemudi ojek online masih nekat mengangkut penumpang, akan menimbulkan masalah sosial seperti konflik dengan pengemudi kendaraan umum lokal seperti bus kota, angkuta, taksi, hingga dokar dan becak.

“Sikap kami masih sama dengan sebelumnya. Pemkot tidak mengizinkan ojek online melayani penumpang di Solo. Lagi pula kami sedang berbenah dalam penyediaan layanan transportasi umum bagi masyarakat. Kami terus menambah layanan bus dan feeder BST,” tanggap Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya