SOLOPOS.COM - Sopir taksi berdemo di halaman Balai Kota Solo, Kamis (18/5/2017). Mereka menolak operasional Uber. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, pengusaha taksi lokal bersatu membentuk ormas Bantai Soloraya.

Solopos.com, SOLO — Kalangan pengusaha taksi menyatukan suara menolak keberadaan transportasi umum ilegal seperti taksi berbasis aplikasi Uber.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka membentuk organisasi kemasyarakatan bernama Barisan Anti Angkutan Ilegal (Bantai) Soloraya. General Manager (GM) PT Gelora Solo, Taka Ditya, mengatakan operator taksi lokal Solo telah menjalin koordinasi dengan operator taksi lokal lain di Soloraya hingga Semarang untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional angkutan sewa khusus ilegal.

Dia membeberkan konsolidasi antaroperator taksi lokal guna membahas penertiban operasional angkutan sewa khusus ilegal bahkan telah dilakukan di berbagai daerah, seperti Solo, Boyolali, Sukoharjo, Magelang, Kendal, Semarang dan daerah sekitarnya

“Kami menyatukan suara yang banyak untuk dapat menertibkan angkutan ilegal. Isu ini perlu disolidkan menjadi isu yang lebih besar dan serius. Awalnya menjadi masalah regional, kemudian menjadi masalah provinsi, dan akhirnya menjadi perhatian nasional. Proses hukum akan kami kawal hingga angkutan ilegal dapat ditertibkan,” kata Taka saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (13/6/2017).

Taka menyampaikan operator taksi lokal di Jateng tengah berupaya mengadakan audiensi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, guna membahas persoalan operasional angkutan sewa khusus. Dia menyebut surat permohonan audiensi telah dikirim ke Gubernur Jateng dengan dilengkapi data lain yang menjelaskan persoalan operasional angkutan sewa khusus di beberapa daerah di Jateng.

Operator taksi lokal tinggal menunggu balasan atau respons dari Pemprov Jateng terkait waktu pelaksanaan audiensi. “Pekan lalu kami juga sudah konsolidasi dengan paguyuban taksi Yogyakarta agar pergerakan bisa lebih masif untuk menyuarakan penertiban angkutan sewa khusus ilegal. Dari Soloraya, ada tujuh operator taksi lokal yang bergabung menyuarakan penertiban angkutan ilegal, yakni lima operator dari Solo ditambah Wahyu Taxi dan Boyolali Taxi. Kami mengusulkan pembekuan operasi angkutan ilegal dan pemblokiran aplikasinya,” jelas Taka.

Taka menceritakan operator taksi lokal di Soloraya telah membentuk ormas yang khusus menangani persoalan operasional angkutan sewa khusus ilegal. Ormas tersebut diberi nama Barisan Anti Angkutan Ilegal (Bantai) Soloraya.

Menurut dia, beberapa kelompok operator taksi lain di berbagai daerah di Jateng juga sepakat membuat ormas serupa Bantai Soloraya. Taka menyebut ormas Bantai Soloraya dibentuk di Organda Solo.

“Ormas sudah dibentuk pekan lalu. Baru pada Senin [12/6/2017] kemarin, badan dan struktur organisasi ditetapkan di Organda. Jadi kami bentuk ormas agar ada yang fokus bergerak menangani masalah angkutan ilegal. Sedangkan operator bisa fokus melayani masyarakat. Terdekat, kami akan melakukan upaya preventif dengan membuat pengumuman larangan melayani penumpang bagi angkutan sewa khusus. Larangan semacam itu sudah dipasang di bandara. Nanti kami pasang pengumuman itu di wilayah pangkalan taksi dan rekanan kerja sama. Jika berani melanggar, sopir angkutan ilegal kena sanksi sosial, seperti lari keliling lapangan hingga denda,” jelas Taka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya