SOLOPOS.COM - Layanan Ojek Online Gojek (go-jek.com)

Transportasi Solo, Dishub membentuk tim untuk menangani permasalahan ojek online.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo akan membentuk tim terpadu guna menangani persoalan ojek online (Gojek) yang telah dilarang beroperasi di Kota Bengawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Angkutan Dishub Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan Dishub bakal mengundang perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Setda, dan Satlantas Polresta Solo untuk bersama-sama membahas persoalan Gokjek yang masih aktif melayani penumpang di wilayah Kota Solo meski sudah dilarang.

Dia menyebut pertemuan akan diarahkan untuk memformulasikan solusi awal penyelesaian konflik yang kerap terjadi setelah muncul layanan Gojek di Kota Bengawan. “Kami akan menggelar pertemuan awal untuk memformulasikan tahap pertama dalam penyelesaian persoalan Gojek. Pertemuan akan terlebih dahulu diikuti oleh perwakilan Pemkot dan Polresta Solo. Langkah ini kami buat untuk menindaklanjuti konflik yang beberapa kali terjadi setelah kemunculan Gojek di Solo. Kami tetap akan menerapkan kesepakatan bersama,” kata Taufiq saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (19/3/2017).

Taufiq mengatakan pertemuan awal tersebut rencananya digelar di Kantor Dishub pada Senin (20/3/2017) pagi. Dia menyebut pertemuan itu sebagai pertemuan awal karena Dishub berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan Gojek.

Taufiq menyebut ke depan Dishub juga melibatkan Pemkab Sukoharjo dan pengelola Gojek dalam pertemuan mencari pemecahan masalah Gojek di Solo. “Sesuai kebijakan Wali Kota Solo, Gojek boleh beroperasi di Solo dengan syarat hanya memberikan layanan Go-Food atau Go-Box. Jika bisa demikian, kami malah bisa memberikan izin operasional Gojek secara resmi. Bagaimanapun, Pak Wali tegas melarang Gojek beroperasi dan mangkal di Solo,” jelas Taufiq.

Sebelumnya, pakar transportasi dari Univeritas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai langkah Pemkot Solo sudah benar dengan malarang operasional ojek online di wilayah Solo. Menurut dia, langkah membiarkan ojek beroperasi apalagi secara online sama saja tidak mendukung program penataan transportasi umum sesuai peraturan.

“Mobilisasi warga tidak bisa dibatasi dalam suatu wilayah. Daerah lain di Soloraya juga harus terlibat dan ikut mendukung kebijakan Pemkot Solo melarang operasional ojek online. Dinamika ojek online paling bisa dirasakan terjadi di Solo. Sudah semestinya Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali khususnya bergerak bersama,” kata Djoko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya