SOLOPOS.COM - Batik Solo Trans (BST). (Dok/JIBI/Solopos)

Pemerintah Kota Solo mengingatkan sopir bus BST maupun feeder untuk mematuhi aturan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengingatkan sopir bus Batik Solo Trans (BST) Koridor 3 yang baru beroperasi dan feeder (pengumpan) Koridor 8 dan 9 agar selalu mematuhi standard operating procedure (SOP).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adapun SOP ditetapkan Pemkot di antaranya dilarang merokok, dilarang mengangkut penumpang melebihi kapasitas kursi, berpakaian sopan, pintu selalu tertutup, dilarang ngetem, serta mentaati aturan waktu beroperasi. Selain itu feeder dilarang digunakan sebagai kendaraan sewa atau dicarter (sewa kendaraan untuk keperluan lain) saat jam operasional pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. (Baca: Bus BST Koridor 3 Beroperasi Pekan Depan, Ini Rutenya)

Feeder sudah diberi AC, jangan sampai AC-nya dimatikan terus kaca dibuka,” pintanya di sela-sela launching BST Koridor 3 dan Feeder Koridor 8 dan 9 di halaman Balai Kota Solo, Senin (5/2/2018).

Rudy meminta BST dan feeder dijalankan sesuai rute dan waktu yang ditetapkan. Sejauh ini, Pemkot telah mengantongi sejumlah bukti adanya armada feeder yang melanggar SOP.

Bahkan, Pemkot belum lama ini menggagalkan sebagian unit armada feeder yang akan dicarter ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Meski beberapa feeder terdeteksi melanggar SOP, Wali Kota tetap menunggu hasil evaluasi secara keseluruhan operasional feeder yang kini tengah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Nanti kita lihat hasil evaluasinya. Yang jelas saya sudah ada bukti-buktinya, termasuk foto dan pelat nomornya yang melanggar,” katanya.

Pemkot akan mengambil langkah tegas bagi pengemudi feeder yang melanggar SOP tersebut. Bentuknya berupa penarikan armada feeder.

Selain ditarik, Pemkot pun ancang-ancang mengganti pengemudi feeder dengan membuka perekrutan sopir baru. Besaran upah pun akan diberikan sesuai upah minimum kota (UMK).

“Selama ini kami tidak ingin meninggalkan sopir angkutan kota lama. Tapi kalau seperti ini [tidak bisa merawat dan melanggar SOP] ya sudah, kita ganti sopirnya dengan rekrut sendiri dan dibayar sesuai UMK,” katanya.

Kepala Dishub Kota Solo Hari Prihatno mengatakan penggantian BST dioperasionalkan di koridor 3 sebanyak 22 unit dari total 25 unit yang disediakan. Tiga unit bus oleh operator PT Bengawan Solo Trans dijadikan sebagai bus cadangan.

Bersamaan dengan beroperasinya koridor 3, SOP BST yang saat ini diterapkan di Koridor 1 dan 2 juga diberlakukan di koridor tersebut. Di antaranya waktu jeda (headway) antarbus ditetapkan 6-10 menit dihitung dari titik awal pemberangkatan bus.

Selain headway seperti Koridor 1 dan 2, bus BST akan melayani penumpang mulai pukul 05.00 WIB-18.00 WIB. “Sementara untuk tiket tetap Rp 4.500 bagi penumpang umum dan Rp 2.500 bagi pelajar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya