SOLOPOS.COM - Railbus Batara Kresna berhenti saat melintas di kawasan Jl. Slamet Riyadi Solo, Selasa (29/3/2016) siang karena pohon tumbang yang melintang. (Ivanovic Aldino/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo Batara Kresna diharapkan tetap beroperasi.

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI/ Yogyakarta meminta proyek pembangunan sudetan drainase Jl. Supomo hingga citywalk Jl. Slamet Riyadi tepatnya di plaza Sriwedari tidak mengganggu operasional kereta api.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manajer humas PT KAI Daops VI/ Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan sejauh ini masih menunggu koordinasi dengan Pemkot ihwal rencana tersebut.

Koordinasi dinilai penting sebelum Pemkot melangkah dalam melaksanakan proyek pembangunan sudetan dengan menerobos jalur kereta api.

Sebab pembangunan sudetan dinilai bakal mengganggu perjalanan kereta api, meskipun frekuensi perjalanan kereta api di sana relatif kecil.

“Kami belum tahu nanti teknisnya bagaimana. Tapi yang jelas kereta api tetap akan beroperasi,” katanya ketika dihubungi wartawan di Balai Kota, Senin (14/8/2017).

Eko mengatakan jalur kereta api yang melintas di tengah Kota Solo ini hanya dilintasi kereta Batara Kresna Solo-Wonogiri dan sebaliknya. Selain itu juga dilintasi kereta api Jaladara yang tidak setiap saat melintas di jalur tersebut.

Dari segi kecepatan, Eko mengatakan kereta yang melintas tidak bisa berjalan dengan kecepatan penuh. Selain jalur kereta api berada dekat dengan permukiman warga, juga tak sedikit perlintasan kereta yang dilalui tanpa palang pintu.

Pengoperasian kereta api itupun harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Mengingat sepanjang jalur Solo-Wonogiri terdapat 118 perlintasan sebidang dengan jalan umum. Dari jumlah tersebut, hanya puluhan perlintasan yang dilengkapi dengan pintu pengaman.

Kondisi ini membuat kereta api tidak mungkin dioperasikan dengan kecepatan tinggi. Apalagi jalur rel juga melintas di tengah kota dengan kondisi sejajar Jalan Slamet Riyadi.

“Maksimalnya ada enam perjalanan kereta api di jalur itu. Tapi tetap saja perjalanan kereta api ini tidak boleh terganggu. Jadi Batara Kresna tetap beroperasi,” katanya.

Menurutnya, yang terpenting dalam pembangunan sudetan hingga menerobos jalur kereta api harus mengantongi izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Merujuk pasal 179 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

”Di UU sudah diatur secara jelas. Apalagi kalau sampai membangun gorong-gorong akan menerobos jalur kereta api tentu ini dilarang. Kecuali kalau sudah ada izin dari Kemenhub,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan PR) Solo Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan segera berkoordinasi dengan PT KAI, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satlantas Polresta Solo terkait eknis pelaksanaan pembangunan sudetan tersebut.

Proyek sudetan merupakan rangkaian pelaksanaan pembangunan dan penataan drainase citywalk Jl. Slamet Riyadi ruas perempatan Ngapeman hingga Plaza Sriwedari. Proyek citywalk tersebut kini mulai dikerjakan.  “Kalau sudetan baru dikerjakan September nanti,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya