SOLOPOS.COM - Aplikasi Go-Car. (Istimewa/Tech in Asia)

Transportasi Solo, sopir Gelora Taksi bergabung denga layanan Go-Car.

Solopos.com, SOLO — Sedikitnya 120 mitra pengemudi PT Gelora Taksi mendaftar menjadi sopir taksi online Go-Car (Go-Jek).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

General Manager (GM) PT Gelora Taksi, Taka Ditya, menyakini jumlah pengemudi taksi Gelora yang bisa bipesan dengan layanan Go-Car akan terus bertambah. Para pengemudi taksi lokal ingin meramaikan pasar taksi online.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pendaftaran sudah dimulai. Sementara 120-an mitra pengemudi telah mendaftar. Yang lain nanti bertahap mengikuti. Antusiasme mendaftar dari mitra cukup baik,” kata Taka saat dimintai konfirmasi soal kelanjutan kerja sama PT Gelora Taksi dengan penyedia aplikasi Go-Jek, Rabu (9/8/2017).

Taka menuturkan jumlah pengemudi taksi lokal yang bernaung dalam PT Gelora Taksi kini mencapai 239 orang. Dia menyebut manajemen PT Gelora Taksi tidak menutup kemungkinan akan merekrut mitra pengemudi baru atau tambahan jika dibutuhkan lebih banyak lagi layanan taksi online di Kota Solo.

Dia menyebut, manajemen PT Gelora Taksi akan berperan memberikan kepastian badan hukum sekaligus melakukan peningkatan standar pelayanan minimal bagi pengemudi taksi yang bergabung.

Ditanya soal kapan pengemudi taksi Gelora mulai memanfaatkan layanan Go-Car, Taka mengatakan direncanakan pada Kamis (10/8/2017) atau Jumat (10/8/2017) sudah siap melayani masyarakat Soloraya.

Saat melayani penumpang dengan aplikasi Go-Jek, pengemudi taksi Gelora akan menurunkan tarif sesuai ketentuan yang dibuat dengan penyedia aplikasi.

“Pada Kamis atau Jumat ini, kami siap melayani masyarakat Solo. Sistem dashboard sekarang sudah siap tinggal mendapat aktivasi dari pihak Go-Jek. Kami berharap dengan adanya kerja sama antara pengemudi taksi lokal dengan penyedia aplikasi seperti ini, layanan taksi online pelat hitam tidak perlu disediakan di Solo,” jelas Taka.

Sementara itu, Kasi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng, Dikki Rulli Perkasa, mengatakan proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (Taksi Online) di Wilayah Operasi dalam Provinsi Jateng kini hampir selesai.

“Rapergub taksi online sudah masuk pembahasan di Biro Hukum, sudah dikonsultasikan dengan Kemenhub, dan telah juga dikomunikasikan seperti uji publik dengan stakeholder angkutan sewa khusus. Setelah kami sempurnakan, Rapergub kini sudah dinaikkan ke Pak Gubernur. Namuni sebelum Rapergub ditandatangani, Pak Gubernur akan minta Pak Kepala Dishub untuk melakukan paparan tentang isi Rapergub tersebut,” jelas Dikki yang enggan menanggapi pertanyaan soal isi Rapergub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya