SOLOPOS.COM - Salah seorang anggota DPC Aptrindo TPKS tengah memasang stiker ber-barcode di truk yang melintas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (16/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Alat transportasi angkutan barang, truk, milik Aptrindo wajib dipasangi stiker untuk beraktivitas di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).

Semarangpos.com, SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) mengeluarkan kebijakan baru bagi anggotanya. Kebijakan itu berupa kewajiban memasang striker bagi alat transportasi angkutan barang milik anggotanya yang ingin melakukan aktivitas di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Aturan ini kami lakukan untuk mempermudah identifikasi pemilik serta sopir truk yang melintas di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas. Pada stiker itu ada barcode yang cukup di-scan dengan smartphone akan menunjukkan data diri dari si pemilik maupun sopir truk,” ujar Ketua DPC Aptrindo TPKS, Supriyono, saat dijumpai wartawan di sela pemasangan stiker kepada 200 truk di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (16/11/2017) siang.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan pemasangan stiker itu, Supriono mengaku akan mempermudah tugas Aptrindo dalam mengawasi kinerja para anggotanya yang memiliki sekitar 800 truk. Selama ini tak jarang, ada beberapa sopir truk dari anggota Aptrindo yang kerap bertindak indisipliner baik di TPKS maupun di jalan raya.

“Tak jarang ada sopir yang meninggalkan truknya begitu saja di TPKS karena mogok, sehingga menimbulkan kemacetan. Kalau ada kejadian itu, petugas sering kesulitan mencari sopirnya. Dengan pemasangan striker ini semoga lebih mempermudah petugas,” beber Supriyono.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, Pradigdo, memberi apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Aptrindo.

“Saat ini semua truk yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas sudah terdata. Tapi, dengan langkah Aptrindo ini semakin memudahkan kami dalam melakukan pendataan. Kalau ada apa-apa dengan truk itu, baik di pelabuhan atau di jalanan, kan lebih mudah mencari tahu data pemiliknya,” ujar Pradigdo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya