SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalanan Kota Salatiga. (Flickriver.com)

Transportasi Salatiga, yakni angkutan umum, dipilih sopir terbaiknya oleh Dishubkombudpar setempat.

Semarangpos.com, SALATIGA – Sebanyak 140 supir angkutan umum mengikuti Seleksi Sopir Teladan Kota Salatiga 2016 yang digelar oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, Budaya dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga dan Polres Salatiga, serta PT Asuransi Jasa Raharja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seleksi tahap pertama itu digelar melalui ujian tertulis di Gedung Pemerintah Daerah (GPD) Kota Salatiga, Selasa (24/5/2016). Ketua Ikatan Paguyuban Angkutan Salatiga (IPAS), Agus Siswanto, menjelaskan 140 pengemudi yang mengikuti seleksi sopir teladan itu hadir berdasarkan penunjukkan dari Dishubkombudpar.

Para peserta Seleksi Sopir Teladan Kota Salatiga 2016 merupakan para supir yang biasa beroperasi dengan menggunakan angkutan baik kota, desa, taksi maupun bus antarkota dalam provinsi. “Semua yang hadir ke sini dipilih langsung oleh Dishubkombudpar. Kami menjalani ujian secara tertulis. Setelah itu, dari 140 supir ini dipilih 10 yang terbaik untuk menjalani tes wawancara,” ujar Agus saat dijumpai Semarangpos.com di sela-sela seleksi itu.

Secara terpisah Kepala Bidang Angkutan Dishubkombudpar Kota Salatiga, Adi Wibowo, berharap dengan adanya Seleksi Sopir Teladan Kota Salatiga 2016 ini kualitas para awak angkutan di Kota Salatiga bisa meningkat. “Harapan kami dengan adanya pemilihan ini akan memacu kinerja para pengemudi angkutan di Salatiga dari sisi yang positif. Mereka tak hanya mengutamakan mengejar setoran, tapi juga mematuhi tata tertib lalu lintas,” tutur Adi.

Adi tak menampik apabila saat ini banyak sopir angkutan yang kurang disiplin dalam menjalani aturan lalu lintas. Kondisi ini mungkin dikarena persaingan dalam mengejar setoran di antara awak angkutan umum yang semakin sengit. “Sekarang itu persaingan angkutan memang sangat ketat. Di sisi lain, angkutan sudah kalah saingan dengan banyaknya pemakai kendaraan tapi mereka juga dituntut untuk memenuhi setoran. Namun itu bukan alasan untuk mengabaikan peraturan yang ada,” imbuh Adi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya