SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus Transjakarta (JIBI/Bisnis/Endang Muchtar)

Transportasi massal seharusnya terus dibenahi untuk melayani masyarakat.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menawarkan sistem re-routing sebagai solusi transportasi perkotaan. Hal itu agar masyarakat yang selama ini beralih menggunakan kendaraan pribadi kembali menggunakan angkutan umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono dalam diskusi yang bertajuk Pemanfaatan Layanan Transportasi Menggunakan Aplikasi Internet menjelaskan sistem re-routing tersebut berdasarkan origin to destination (OD) atau dari tempat asal ke tempat tujuan.

“Misalnya, dari perumahan ke pusat perkantoran, seperti dari Serpong ke Sudirman atau dari perumahan ke sekolah,” katanya, Senin (26/10/2015).

Dengan demikian, menurut dia, sistem tersebut lebih efisien dibanding dari terminal ke terminal.

Djoko mengatakan dengan diterapkannya sistem re-routing tersebut diyakini bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi karena sudah menutupi first miles (jarak pertama dari tempat asal ke halte dsb) dan last miles (jarak dari halte atau stasiun ke tempat tujuan) konsumen.

Selain itu, dia menambahkan, sistem tersebut juga bisa mengalihkan penggunaan ojek online yang ilegal dan berbahaya bagi keselamatan penumpang.

“Saya akan mendorong hal itu karena pembatasan kendaraan pribadi dengan sendirinya dimulai dan enggak perlu lagi three in one karena tidak perlu bawa kendaraan pribadi, akses ke tujuan memadai,” kata dia.

Djoko mengatakan pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem tersebut ke depannya, terutama di perkotaan.

Sebab, dia mengatakan, sesuai dengan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bahwa pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antarkota antarprovinsi serta lintas batas negara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Andrianto Djokosoetono mengaku setuju dengan usulan tersebut selama dana kewajiban pelayanan masyarakat (PSO) untuk tarif per kilometer terpenuhi.

“Kita akan ikuti selama konsepnya rupiah per kilometer, seharusnya angkutan massal sistemnya seperti itu,” kata dia.

Andrianto menilai selama ini keruwetan dan kemacetan di jalan raya karena angkutan umum berjibaku untuk mendapatkan penumpang.

Sementara, dia menambahkan apabila menggunakan tarif per kilometer, angkutan umum tidak perlu mengandalkan penumpang untuk penghasilannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya