SOLOPOS.COM - Layanan Ojek Online Gojek (go-jek.com)

Dishub Klaten membatasi kuota ojek online maksimal 150 pengemudi.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten mewacanakan pemberian kuota jumlah pengemudi ojek online maksimal 150 pengemudi. Hal itu agar tidak mematikan ojek pangkalan yang sudah beroperasi terlebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dishub Klaten, Sudiyarsono, mengatakan wacana pembatasan itu masih menunggu kesepakatan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online dalam pertemuan pekan ini. Pembatasan dilakukan lantaran Dishub tidak memiliki aturan memadai soal pemberian atau pelarangan ojek online. (Baca juga: Pengemudi Ojek Pangkalan Belum Bisa Terima Ojek Online)

“Dishub hanya memfasilitasi. Kami membatasi dengan angkutan yang ada. Kami kendalikan jumlahnya,” kata dia saat ditemui wartawan di Desa Gemblegan, Kalikotes, Minggu (27/8/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Angka 150, menurut Sudiyarsono, mengacu pada jumlah ojek pangkalan yang beroperasi di Klaten. Misalkan di Klaten ada 2.000 pengemudi ojek pangkalan, jumlah ojek online maksimal sepuluh persen dari ojek pangkalan. “Kami batasi jangan lebih dari 150 [pengemudi],” tutur dia.

Salah satu pengemudi ojek online Gojek, Baharudin, 59, warga Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengatakan secara pribadi sepakat dengan pembatasan itu. Di Klaten pangsa pasar ojek online juga masih sedikit.

“Kalau menurut rasio biasanya ada 10-20 persen dari total penduduk wilayah yang memakai ojek online. Nah, di Klaten ini sekarang masih sedikit. Jadi jumlah 150 itu saya pikir memadai,” ujar dia, Minggu.

Ia optimistis ke depan pengguna ojek online semakin banyak sehingga kebutuhan pengemudi ojek online juga bertambah. Pertambahan permintaan juga bisa meningkat seiring bertambahnya layanan seperti antar barang dan dokumen, antar makanan, dan lainnya.

Baharudin menuturkan saat ini di Klaten ada 10-15 pengemudi Gojek yang beroperasi. Ia tak ingin pengguna ojek online kecewa saat memesan ojek namun tak ada pengemudi yang merespons.

“Sekarang baru 10-15 pengemudi saja. Yang penting jangan sampai pelanggan kecewa ketika memesan ojek malah enggak ada yang merespons,” beber dia.

Ketua Organda Klaten, Agus Supriyanto, enggan berkomentar soal pembatasan kuota ojek daring sebab pembahasan dengan Dishub belum sampai ke persoalan kuota. Ia berpendapat keberadaan ojek online pada dasarnya tidak banyak berdampak untuk Organda sebab Organda tidak menaungi hingga angkutan roda dua.

“Kalau ojek online saya rasa Organda tidak tersaingi kecuali keberadaan taksi online,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya