SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi.(JIBI/Solopos/Dok.)

Transportasi Karanganyar akan dilengkapi dengan beroperasinya Taksi Dibri.

Solopos.com, KARANGANYAR — Angkutan taksi bernama Dibri bakal segera beroperasi di Kabupaten Karanganyar. Armada taksi berwarna merah itu dinamai sesuai nama pihak ketiga yang akan mengoperasikan taksi, PT Dibri Anugrah Sejahtera (DAS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PT DAS menggunakan mobil sedan jenis Toyota Limo. Rencananya, taksi mulai beroperasi pada akhir Januari atau awal Februari 2016.

Pantauan , satu taksi Dibri melintas di sekitar Taman Pancasila menuju kantor cabang PT DAS di Jalan Lawu atau sebelah selatan kantor DPRD Kabupaten Karanganyar. Namun, mobil itu masih menggunakan pelat nomor hitam tertulis B 1814 EEC.

Direktur Cabang PT DAS di Karanganyar, Hendy Suryo Wibowo, menuturkan taksi belum mengangkut penumpang karena belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar.

“Promosi dulu. Biar orang Karanganyar penasaran. Ada mobil merah tulisannya taksi seliweran di Karanganyar. Taksi Solo yang beroperasi di batas kota Karanganyar tadi juga telepon. Tanya apakah sudah mulai beroperasi,” kata Hendy saat ditemui wartawan, Selasa (5/1/2016).

Hendy mengatakan sedang mengurus perizinan ke Dishubkominfo Karanganyar dan mobil ke leasing. Hendy menunjukkan surat berisi persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin mendapatkan mobil dari leasing dan diler mobil.

PT DAS akan mengoperasikan lima taksi di Kabupaten Karanganyar pada tahap pertama. PT DAS akan menjalankan total 20 mobil hingga pertengahan tahun 2016. Namun, pengadaan bertahap.

“Nanti ada imbauan tidak merokok, peta wisata di Karanganyar di belakang jok sopir. Sebagai ajang promosi. Wilayah operasi hingga perbatasan Karanganyar, seperti Sarangan Bandara lama, hotel di Colomadu, Gondangrejo, dan lain-lain,” ungkap dia.

PT DAS memasang tarif buka pintu Rp5.500 dan Rp2.750 per kilometer (km). Calon penumpang dapat menghubungi nomor telepon 495000 untuk memesan taksi. Taksi dapat dipesan setelah diresmikan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar, Rusdiyanto, menjelaskan PT DAS hanya boleh menggunakan mobil sedan dan bukan jenis multi purpose vehicle (MPV) atau tujuh penumpang.

Menurut Rusdiyanto, taksi akan memangkal di hotel di Colomadu, mal di Palur, kantor cabang PT DAS di Karanganyar Kota, Terminal Karangpandan, dan Terminal Tawangmangu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya