SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Transportasi Karanganyar menjadi perbincangan terkait status pengelolaan Terminal Tawangmangu.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengusaha angkutan umum pelat hitam di Karanganyar terancam gulung tikar apabila Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengelola Terminal Tawangmangu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau itu terjadi, angkutan pelat hitam akan kalah satu langkah. Kemungkinan angkutan umum trayek antarprovinsi masuk terminal. Di sisi lain angkutan pelat hitam bisa jadi dilarang masuk terminal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Rusdiyanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Selama ini, lanjut dia, angkutan pelat hitam di Tawangmangu diizinkan masuk ke terminal. Angkutan trayek Tawangmangu-Magetan dan sekitarnya itu tidak ditarik retribusi namun mereka membayar parkir.

Rusdiyanto mencatat sebanyak 89 pemilik angkutan pelat hitam di Tawangmangu. Mereka tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI).

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satu poin kewenangan pemerintah daerah adalah pengelolaan terminal. Terminal tipe A dikelola pemerintah pusat, terminal tipe B dikelola pemerintah provinsi, dan terminal C dikelola pemerintah kabupaten/kota.

Terminal Tawangmangu menjadi salah satu terminal tipe B di Karanganyar. Terminal tipe B lainnya meliputi Terminal Tegalgede, Terminal Matesih, dan Terminal Palur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyosialisasikan peraturan itu. Salah satu akibat apabila UU itu diberlakukan adalah muncul angkutan dari Provinsi Jatim ke Tawangmangu.

Lebih lanjut Rusdiyanto menyatakan Pemkab menyelenggarakan pertemuan di rumah Ketua Paguyuban Terminal Tawangmangu, Rabu (25/12/2015). Hasil pertemuan menyimpulkan SPTI mempertimbangkan mengganti pelat dari hitam ke kuning. Mereka juga memohon Pemkab membuat terminal pariwisata.

“Ya belum ada respons positif. SPTI malah meminta Pemkab membangun terminal wisata. Kami akan menyampaikan hasil rapat kepada Bupati. Tujuannya pengusaha angkutan bebas mencari nafkah. Apabila terjadi kecelakaan, jelas mengurusnya,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, mengungkapkan persoalan angkutan pelat hitam bukan hanya legalitas tetapi tingkat kepedulian terhadap keselamatan penumpang.

“Armada berusia lebih dari 30 tahun masih beroperasi. Sebetulnya memang belum ada trayek Tawangmangu-Magetan PP. Masyarakat butuh, tetapi keselamatan juga penting. Selama ini kami menyosialisasikan agar mereka berganti ke pelat kuning,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya