SOLOPOS.COM - Ilustrasi transportasi online. (fundpatransportationnow.com)

Transportasi online tak terbendung, DPRD Jateng pun mendesak adanya regulasi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan anggota DPRD Jawa Tengah mengakui perkembangan transportasi berbasis online tak akan bisa dibendung. Karena itulah pemerintah daerah didesak mengatur operasional transportasi sehingga tidak terjadi ketimpangan regulasi dengan trasnportasi konvensional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Harus ada aturan yang jelas agar pengusaha transportasi konvesional tidak dirugikan dan merasa terbebani dengan aturan pemerintah karena transportasi online selama ini tidak terbebani,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso di Semarang, Kamis (23/3/2017). Komisi D di DPRD Jateng membidangi Pembangunan yang meliputi pekerjaan umum, perumahan dan gedung pemerintah daerah, tata ruang, pengawasan dan penertiban bangunan, pertamanan dan pemakaman, kebersihan, pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Menurut Hadi Santoso, transportasi konvensional dan online harus sama-sama diatur guna mengantisipasi ketimpangan yang bisa menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat jika transportasi berbasis online itu tidak diatur, maka bakal berdampak pada pembusukan transportasi konvensional karena yang bersangkutan terikat aturan pajak dan aturan lainnya.

“Kalau memang transportasi online itu dianggap bagian dari transportasi, ya harus diberlakukan sama,” ujarnya.

Ia mengakui kehadiran transportasi online saat ini menjadi fenomena yang tidak bisa dibendung karena ada sinergisitas pelayanan dan kecanggihan teknologi sehingga bisa disebut sebagai kemajuan sistem transportasi. Keberadaan transportasi online, menurut Hadi Santoso, menjadikan konsumen mempunyai berbagai pilihan dalam menggunakan moda trasnportasi, sekaligus jawaban lesunya perekonomian di Indonesia karena moda itu telah membuka banyak lapangan pekerjaan.

“Aspek negatifnya tidak bisa dikontrol oleh pemerintah dan satu usaha transportasi itu harus ada standarisasinya, mulai dari uji kelaikan jalan, komplain, dan keamanan,” katanya.

Hadi Santoso menyebutkan akan lebih baik jika ada aturan yang sama dalam mengatur operasional antara transportasi konvensional dan online. “Kalau yang transportasi konvensional itu ada organisasi yang menaungi, bayar pajak, berbadan hukum sehingga ada banyak hal yang bisa dikendalikan oleh pemerintah,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya