SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, WONOGIRI – Pengusaha bus antarkota dalam propinsi (AKDP) jurusan Solo-Wonogiri resah. Mereka terancam gulung tikar karena Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng hanya menerbitkan izin trayek untuk bus buatan di atas tahun 1990.

Seorang pengusaha bus PO Hage jurusan Baturetno-Solo, Hendro, mengatakan mayoritas bus jurusan Baturetno-Solo buatan di bawah tahun 90-an. Artinya, bus tak dapat dioperasikan lantaran tak mengantongi izin trayek.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasihan para pengusaha bus kategori kecil, kalau pengusaha bus besar tidak ada masalah. Mereka hanya mempunyai bus buatan di bawah tahun 90-an, itu kerap rusak,” katanya saat dihubungi , Senin (3/11).

Menurut dia, jumlah pengusaha bus kategori kecil di Kota Gaplek cukup banyak. Bus itu hanya melayani trayek pendek yakni Wonogiri-Solo, Baturetno-Solo, Purwantoro-Solo dan Pracimantoro-Solo.

“Kondisi perekonomian pengusaha bus makin lesu malah ditambah aturan yang memberatkan kami. Harusnya ada kebijakan khusus ihwal izin trayek bus bumel,” papar dia.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri, Ismiyanto, menuturkan dia akan berkoordinasi dengan pengurus organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Wonogiri untuk mencari solusi alternatif permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya