SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Transmigrasi asal Kulonprogo bukan cuma memindahkan penduduk tetapi ada tujuan sosial

Harianjogja.com, KULONPROGO-Transmigrasi diprioritaskan dapat menyasar warga miskin. Pemkab Kulonprogo berusaha melakukan verifikasi calon transmigran secara cermat agar program itu benar-benar memfasilitasi keluarga yang tingkat kesejahteraannya rendah.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Eko Pranyata. Menurut dia, transmigrasi bukan lagi sekedar upaya pemerataan jumlah penduduk. Ada tujuan sosial untuk membantu masyarakat menjadi lebih sejahtera.

“Sekarang tidak hanya memindahkan penduduk, tapi harus ada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Eko, Jumat (25/11/2016).

Eko memaparkan, Pemkab Kulonprogo jelas tidak bisa begitu saja menyetujui pendaftaran transmigrasi meski diajukan warga yang mengaku miskin. Calon transmigran mesti diidentifikasi dan melalui serangkaian verifikasi data. Proses itu dilakukan hingga upaya konfirmasi ke lapangan, bukan cuma meneliti dokumen adminstrasi.

Kasi Penempatan dan Perlindungan Bidang Transmigrasi Dinsosnakertrans Kulonprogo, Suryantoro mengatakan, kebanyakan calon transmigran merupakan buruh serabutan. Penghasilan mereka tidak menentu, tidak punya rumah sendiri, dan termasuk dalam kategori keluarga miskin. Mereka kemudian memilih ikut transmigrasi karena merasa kondisi perekonomiannya bakal lebih baik jika keluar dari Kulonprogo.

Suryantoro pun menegaskan jika program transmigrasi diprioritaskan bagi warga miskin. Pemkab Kulonprogo wajib memberikan pendampingan melalui berbagai pelatihan sebelum pemberangkatan, seperti terkait lahan pertanian, pertukangan, peternakan, hingga kewirausahaan.

Keterampilan tersebut diharapkan dapat berguna di lokasi transmigrasi. Transmigran juga bakal diantar hingga tempat tujuan dan mendapatkan bantuan sosial berupa modal kerja sebesar Rp5 juta per KK.

Transmigran selanjutnya berhak atas lahan rumah dan pekarangan serta lahan usaha seluas total dua hektare. Namun, hal itu terkadang tergantung kemampuan masing-masing daerah, sehingga ada yang bisa kurang atau lebih dari itu. Ada pula fasilitas bantuan jatah hidup selama satu hingga 1,5 tahun dan program pemberdayaan dari pemerintah daerah tujuan.

Suryantoro mengatakan, Pemkab Kulonprogo berupaya agar program transmigrasi tidak salah sasaran. Tim selalu mengecek kondisi lingkungan asal calon transmigran. Selain memastikan yang bersangkutan tidak berpura-pura miskin, tim juga mengantisipasi agar transmigrasi tidak dijadikan cara untuk lari dari masalah. “Kalau dia punya hutang banyak atau masalah hukum, itu juga tidak bisa kita berangkatkan,” kata Suryantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya