SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Enam Kepala Keluarga (KK) asal Bantul yang bertransmigrasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur kini terlunta-lunta lantaran tak punya tempat tinggal. Enam KK tersebut sudah melepaskan hak kepemilikan tanah berserta rumah mereka dilokasi transmigrasi.

Tarmiji, salah satu  transmigran asal Bantul dihubungi Harian Jogja, Rabu (20/7) menyatakan, mereka sudah melepaskan tanah pekarangan dan lahan usaha mereka sejak 14 Juli lalu. Sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka di lokasi transmigrasi di desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur kini tengah dalam proses pencabutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk sementara waktu sebanyak 22 jiwa dari enam KK itu menumpang di gedung milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov, Kalimantan Timur di Samarinda. Sebagian besar warga Bantul tersebut, menurut Tarmiji, tak berani kembali ke DIY lantaran sudah tak punya tempat tingggal dan pekerjaan. Mereka juga tak memiliki biaya untuk pulanga. Untuk biaya kepindahan mereka dari lokasi transmigrasi di Kaliorang ke Smarainda saja, menurut Tarmiji, warga harus menjual harta benda yang mereka miliki.

“Mau pulang ke mana, kami ini rumah sudah tidak ada. Kalau kembali ke Jogja juga tidak ada rumah dan pekerjaan. Kemarin saja masing-masing orang untuk berangkat ke Samarinda habis Rp300.000-Rp400.000, itu sudah biaya paling murah,” ujar lelaki asal Bangunjiwo, Kasihan, Bantul itu.

Mereka lanjut kata Tarmiji, sementara ini mereka dijanjikan oleh pejabat DPRD I dan Pemprov Kalimantan Timur untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kertanegara. Namun hingga saat ini, mereka masih harus bertahan hidup sebelum mendapat pekerjaan baru. Dikatakannya pula, satu dari enam KK berencana pulang ke Bantul, karena masih memiliki keluarga dan kondisi kesehatan anaknya sedang tidak baik.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito ditemui Rabu (20/7) membenarkan sejumlah transmigran asal Bantul tersebut sudah melepaskan hak lahan usaha seluas satu hektare dan pekarangan rumah seperempat hektare yang diberikan pemerintah saat mereka bertransmigrasi tahun lalu. Pemkab menurutnya tidak dapat memaksa mereka pulang ke Bantul. Semunya diserahkan pada kehendak masing-masing warga. Namun begitu, bila ada warga yang berniat kembali ke Bantul Pemkab siap membiayai kepulangan mereka. “Kami siap membiayai. Daripada di sana mereka tidak menemukan kesejahteraan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 49 KK asal DIY, Jateng dan Jatim (enam di antaranya dari Bantul) mengungsi ke kantor kecamatan Kaliorang, Kutai Timur. Mereka terpaksa meninggalkan lokasi transmigrasi di Desa Kaliorang karena mendapat intimidasi dari penduduk lokal. Penduduk setempat dikabarkan tak terima karena para transmigran program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) tersebut bekerja di luar profesi pertanian. Mereka juga menganggap lahan usaha yang diberikan ke para transmigran merupakan lahan milik leluhur mereka. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya