SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pengarahan sekaligus penguatan mental kepada pegawai Kementerian Keuangan se-Soloraya  di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Senin (27/2/2023). (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan terperinci mengenai transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan ramai disebut janggal/mencurigakan.

Sri Mulyani menyampaikan penjelasan itu kepada Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Sri Mulyani, transaksi itu tidak semua berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Bahkan, transaksi yang berhubungan dengan Kemenkeu, Sri Mulyani menyebut tidak terkait dengan dugaan tindak pidana apa pun.

Ekspedisi Mudik 2024

Berikut perincian transaksi Rp349 triliun yang sudah dijelaskan Sri Mulyani dalam bentuk infografis:

penjelasan sri mulyani soal transaksi janggal Rp349 triliun
Infografis penjelasan tentang transaksi Rp349 triliun oleh Menkeu Sri Mulyani. (Istimewa/Bisnis.com).

Sri Mulyani menyampaikan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp349 triliun tersebut menjadi surat pertama yang dirinya terima karena berisi kompilasi transaksi sejak 2009-2022.

“Surat seperti ini belum pernah kami terima, ini baru pertama kali,” kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR.

Dalam raker dengan agenda evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu, Sri Mulyani memanfaatkan untuk menjelaskan terkait transaksi tersebut.

Di depan jajaran Komisi XI, Sri Mulyani menegaskan pada awal surat heboh muncul ke publik dia belum menerima surat dari PPATK.

Surat yang disebut-sebut oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md baru Sri Mulyani terima lima hari setelah kabar tersebut mencuat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Di Depan DPR, Sri Mulyani Beberkan Transaksi Janggal Rp349 Triliun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya