SOLOPOS.COM - Belasan botol minuman keras (miras) yang disita polisi di Mapolresta Solo, Selasa (24/10/2023). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Dua warga asal Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi saat melakukan transaksi penjualan minuman keras (miras) di kawasan Purwosari, Laweyan, Senin (23/10/2023) malam. Polisi menyita belasan botol miras beragam merek yang dibawa pelaku.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (24/10/2023), kedua pelaku masing-masing berinisial YWS, warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura dan ADP, warga Kecamatan Gatak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Saat didatangi petugas, mereka tengah melakukan transaksi miras di pinggir jalan di kawasan Purwosari, Laweyan. “Ada informasi dari masyarakat soal transaksi miras di kawasan Purwosari, Laweyan. Kemudian, langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan mendatangi lokasi,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Saat digeledah, petugas mendapati belasan botol miras beragam merek di dalam kardus. Perinciannya, 10 botol miras kawa-kawa, dan tiga botol miras jenis ciu.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Solo. Polisi juga menyita belasan botol miras yang dibawa pelaku sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran miras di Solo. Pasti bakal ditindak tegas. Informasi dari masyarakat juga pasti akan ditindaklanjuti petugas di lapangan,” papar dia.

Aparat kepolisian tak henti-hentinya memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, narkoba, perjudian maupun praktik prostitusi di Kota Bengawan. Hal ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diminta melaporkan informasi soal pekat di wilayahnya masing-masing. Aduan masyarakat bakal segera ditindaklanjuti.

“Jika mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat silakan hubungi call center Sparta Polresta Solo. Kapanpun dan dimanapun pasti ditindaklanjuti,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya