SOLOPOS.COM - Pasar Mobil (Dok/JIBI/Bisnis)

Transaksi jual beli mobil sangat rentan terjadi penipuan. Salah satunya ketika membeli secara tunai.

Madiunpos.com, SURABAYA – Sebuah Dealer Auto2000 cabang Hr Muhammad, Surabaya didatangi petugas gabungan dari Garnisun Tetap Surabaya, Polsek Sukomanunggal dan Polrestabes Surabaya, Kamis (7/5/2015) malam. Kedatangan petugas gabungan itu menyusul beredarnya kabar seorang pegawai dealer Auto2000,David, yang bermasalah dengan customer dari anggota TNI AL.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah petugas gabungan tiba di Auto2000, polisi bertemu dengan anggota TNI AL di lantai II diler mobil itu, Putu.

 

Dari klarifikasi oleh pihak kepolisian dan garnisun, ternyata anggota TNI tersebut menagih mobil Fortuner yang sudah dibeli secara tunai. Ternyata, uang pembelian mobil Fortuner yang sudah dibayarkan Putu tidak disetorkan David ke rekening atau kasir dealer Auto2000.

 

“Karena ada tindak pidana, kami ke Polsek Sukomanunggal membawa teman saya Pak David, untuk diproses 1×24 jam. Dia (David) bersedia menjaminkan 2 mobilnya. Kalau sampai tidak diserahkan, diproses (pidana),” terang Gazman, pengacara David kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).

 

Sementara itu, pimpinan cabang Auto2000 Hr Muhammad Surabaya, Faris Hengky Irawan,  menerangkan, Putu melakukan transaksi pembelian Toyota Fortuner senilai Rp440 juta dengan David (Wiraniaga Auto2000) pada saat acara gathering. Waktu acara tersebut, Putu membayar uang muka dulu.

Beberapa waktu kemudian, costumer sudah membayar lunas ke David. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, mobil tersebut tidak diserahkan, sehingga ia mendatangi Auto2000.

 

“Tadi costumer ada sedikit konflik dan kita mediasi saja. Saya yang mengajak diselesaikan di ruang lantai dua,” kata Henky

 

Ia mengingatkan kepada pegawainya maupun costumer lainnya, agar transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur.

 

“SOP kami, lunas unit baru diserahkan. Bayarnya melalui rekening atau kasir kami. Kalau sudah membayar melalui rekening, pasti ada SMS balasan,” tuturnya.

 

“Ini mengingatkan klien kami, untuk lebih waspada dan melakukan transaksi sesuai SOP,” tandasnya.

 

Setelah mediasi selesai, petugas garnisun kembali ke markasnya. Sedangkan David, dini hari tadi langsung diperiksa selama 1×24 jam di Mapolsek Sukomanunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya