SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla (kiri) bersama Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito menunjukkan barang bukti kasus narkoba, Senin (1/11/2021) di Mapolres setempat.(Akhmad Ludiyanto/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua pemuda asal Jumantono, Karanganyar ditangkap polisi saat sedang bertransaksi jual-beli ganja. Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya adalah Agung Riyanto, 27, warga Desa Genengan, Kecamatan Jumantono sebagai pembeli, serta Saiful Muta Arifin, 25, asal Desa Blorong di kecamatan yang sama, sebagai penjual.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla mengatakan penangkapan itu dilakukan Kamis 28 Oktober 2021. Sebelumnya, aparat sudah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas kedua tersangka.

Baca Juga: Ini Kelebihan Kolam Renang di Desa Kalijirak Tasikmadu

“Kami mendapat informasi bahwa keduanya akan bertransaksi di rumah penjual. Lalu kami melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan ketika mereka bertransaksi, langsung kami tangkap beserta barang buktinya,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dan Kasat Narkoba Iptu Agus Susilo Utomo, Senin (1/11/2021).

Barang bukti tersebut berupa ganja seberat 5.02 gram dan dibungkus dengan plastik klip, uang tunai senilai Rp70.000, dan 2 unit ponsel.

Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga terus mendalami asal usul ganja tersebut. “Kami masih dalami siapa yang memasuk ganja itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Dia Kesenian Andalan Karanganyar untuk Jadi Kabupaten Kreatif

Sementara itu, para tersangka mengaku ganja diperoleh dengan sistem beli putus sehingga tidak tahu siapa penjualnya. Saiful Muta Arifin mengaku menjual ganja seberat itu dengan nilai Rp100.000. “Itu segitu Rp100.000,” ujarnya.

Agung Riyanto mengaku ganja itu setelah dibeli biasanya digunakan bersama teman-temannya. “Biasanya ya dipakai bareng-bareng teman,” kata dia.

Keduanya mengaku menjalani kegiatan ini sejak tiga bulan yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya