SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dua mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jogja, Rabu (1/8). Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur itu masing-masing berinisial FJ, 29, dan LJ, 25.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 6,55 gram. Ganja tersebut ditemukan polisi terbungkus kertas koran di indekos FJ di Jalan Kusumanegara.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Hery Pusbiyanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap secara beruntun di indekos masing-masing. Penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa indekos FJ seringkali dijadikan tempat tongkrongan orang-orang yang diduga mengonsumsi narkoba dan minuman keras.

“Anggota kami menyelidiki FJ dan menangkapnya tak jauh dari rumahnya di Jalan Kusumanegara Jogja,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/8).

Menurut Hery, saat penangkapan FJ polisi tidak menemukan barang bukti. Namun setelah indekosnya digeledah, ditemukan ganja seberat 5,66 gram. Dari keterangan FJ, ganja tersebut akan dijual kepada temannya, LJ, yang sudah membayar uang muka sebesar Rp100.000. “Akhirnya LJ pun kami tangkap,” jelas Hery.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya