SOLOPOS.COM - Bus baru Trans Jogja berwarna biru siap mengaspal, Rabu (25/5/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Wacana itu butuh kemauan politik semua pihak karena menimbulkan dampak sosial yang tidak kecil.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan akan mempertimbangkan usulan Pustral UGM terkait pembangunan jalur khusus Trans Jogja. Tetapi, wacana itu butuh kemauan politik semua pihak karena selain memakan biaya besar sekaligus menimbulkan dampak sosial yang tidak kecil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berkaitan dengan karut marut Trans Jogja yang diikuti mogok massal, Senin (17/10/2016) lalu, Dishub DIY juga memberikan waktu kepada PT AMI dan PT JTT untuk melakukan pembenahan selama dua bulan ke depan. Jika kondisinya masih buruk dalam memberikan layanan, bukan tidak mungkin akan terjadi pengalihan operator. Pada 2016 ini, PT AMI merupakan pemegang proyek jasa operasionalisasi Trans Jogja dari Pemda DIY. Tetapi, karena minim pengalaman di bidang Transportasi, AMI menggandeng PT JTT sebagai eksekutor lapangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta menjelaskan, pihaknya setuju dengan adanya ide jalur khusus Trans Jogja. Tetapi, untuk mewujudkan hal itu bukan perkara mudah. Alasannya, ruas jalan di DIY tergolong sempit dengan rata-rata lebar hanya tujuh meter. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengambilalih satu line khusus Trans Jogja pada ruas jalur yang diberlakukan dua arah. Selain itu, jalanan di Jogja didominasi banyaknya persimpangan yang pendek. Sehingga pemberhentian di persimpangan akan menambah kemacetan karena sempitnya jalan.

“Itu [usul] bagus, saya setuju, tetapi Jogja jalannya banyak yang sempit. Berbeda dengan Jakarta. Ketika mengurangi satu line itu sudah 3,5 meter, kalau terjadi kemacetan di line itu tidak bisa digunakan yang lain, itu harus dipertimbangkan,” terangnya saat ditemui Harian Jogja di Kantor Dishub DIY, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (19/10/2016).

Ia menambahkan, cara lain bisa dilakukan dengan pelebaran setiap ruas yang dilalui jalur Trans Jogja sebagai jalan khusus. Tetapi butuh biaya besar, karena harus membebaskan lahan. Lebar jalan yang sudah ada, tidak memungkinkan jika dipotong untuk jalur khusus. Selain itu pengaruh sosialnya juga cukup tinggi jika ada perluasan jalan karena ada pembebasan lahan.

Akantetapi, Sigit mengatakan, pemberian jalur khusus Trans Jogja itu bisa diterapkan pada sejumlah ruas jalan yang lebarnya mencukupi terutama pada jalur satu arah. Ia mencontohkan, penerapan itu bisa dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sudirman, Kota Jogja. “Tetapi kalau seperti [Jalan] Ahmad Dahlan, Senopati, itu sudah tidak bisa. Sayangnya kalau jalur khususnya hanya di tempat tertentu [Sudirman dan Urip Sumoharjo] kan itu belum banyak menolong karena bukan menjadi tujuan utama penumpang,” ucapnya.

Upaya memberikan jalur khusus agar Trans Jogja tidak terganggu sebenarnya terus diupayakan Pemda DIY. Dishub DIY menerapkan sistem percepatan lampu hijau pada lampu APILL ketika Trans Jogja mulai mendekati persimpangan agar mempercepat lajunya. Tetapi, upaya itu hanya bertahan setahun, karena tidak begitu bisa menarik kuantitas penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya