SOLOPOS.COM - Menurunkan penumpang di tengah Jalan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Trans Jogja mengenai hasil evaluasi belum disampaikan ke DPRD DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DIY enggan membahas anggaran layanan umum angkutan Trans Jogja yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Alasannya, Pemda DIY belum menyampaikan evaluasi Trans Jogja yang direkomendasikan dewan.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

“Nasib pengelolaan angkutan Trans Jogja ini belum jelas, bagaimana mungkin kami membahasnya. Maka kami minta pending untuk pembahasan anggaran Trans Jogja,” kata Anggota Komisi C, yang membidangi transportasi, DPRD DIY, Tri Huda Yudiana, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2016 di DPRD DIY, Selasa (25/8/2015)

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY memaparkan rancangan program dan kegiatan yang akan dilakukan selama tahun 2016, di antaranya program penyelenggaraan pelayanan angkutan umum by the service. Anggaran yang diajukan khusus untuk biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja pada 2016 sebesar Rp71,1 miliar. Anggaran itu untuk ketersediaan layanan Trans Jogja di delapan jalur dengan 64 armada bagi masyarakat di wilayah perkotaan. Selain itu Dishubkominfo juga menganggarkan Rp4,8 miliar pembangunana saranan dan prasarana Trans Jogja, seperti halte portabel.

Huda mengatakan sampai kemarin, pihaknya belum menerima evaluasi resmi yang dilakukan Pemda DIY atas rekomendasi DPRD DIY dalam rapat paripurna awal Februari lalu. Evaluasi itu diakui Huda, perlu diketahui dewan apakah pengelolaan Trans Jogja akan kembali dilelang atau dikelola oleh perusahaan milik daerah (BUMD). Menurutnya, kedua opsi pengelolaan angkutan umum Trans Jogja itu memiliki konsekuensi berbeda dalam pembiayaan operasional kendaraan. “Kalau dibahas sekarang percuma, karena belum ada kepastian,” ujar dia.

Diketahui, DPRD DIY merekomendasikan agar satuan kerja yang membidangi perhubungan segera melakukan dan menyampaikan evaluasi kinerja penyelenggaraan transportasi angkutan umum perkotaan kepada DPRD selambat-lambatnya 120 hari keputusan ditetapkan. Keputusan tersebut ditandatangani pada 5 Februari lalu. Seharusnya evaluasi itu berakhir pada 5 Juni lalu.

Huda menyarankan Pemda DIY segera menyampaikan evaluasi kinerja penyelenggaraan Trans Jogja karena waktunya sudah mendesak. Ia menuturkan, jika Pemda DIY akhirnya melelang pengelolaan Tranas Jogja maka tidak bisa dilakukan pada 2016, karena akan terjadi kekosongan pelayanan Trans Jogja, mengingat perjanjian perpanjangan kerjasama Trans Jogja dengan Pemda DIY akan berakhir pada Desember, tahun ini. Selain itu, pengadaan armada bus juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, meski sudah terpilih pemenang lelangnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, semua anggota komisi C pada dasarnya sepakat dan mendukung apa pun keputusan Pemda DIY dalam pengelolaan Trans Jogja, baik lewat lelang atau penugasan melalui BUMD. “Setelah ditentukan baru nanti membahas kebutuhan anggarannya,” ucap Huda.

Kepala Dishubkominfo DIY, Sigit Haryanta mengatakan dari hasil masukan dewan soal Trans Jogja masih akan dirapatkan dengan Sekretaris Daerah Pemda DIY. Pihaknya segera melaporkan evaluasi kinerja penyelenggaraan Tranas Jogja pada Kamis, pekan depan. “Keputusannya nanti nunggu hasil rapat hari Kamis,” ujar Sigit. Mantan Kepala Biro Umum Humas, dan Protokoler (UHP), Pemda DIY ini mengatakan kepastian sistem pengelolaan Tranas Jogja akan mempengaruhi penganggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya