SOLOPOS.COM - Bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Trans Jogja, bantuan operasional kemungkinan dicabut

Harianjogja.com, JOGJA —  PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD yang menjadi operator Trans Jogja menyatakan kesiapannya jika Pemda DIY mencabut bantuan operasional kendaraan (BOK) diganti dengan subsidi pada 2018 mendatang. Kebijakan itu akan membuat jatah anggaran PT AMI untuk pengelolaan Trans Jogja yang bersumber dari APBD DIY dimungkinkan bisa berkurang sekitar 20% dari total nilai BOK tahun sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : TRANS JOGJA : Bantuan Dicabut, Jatah Anggaran PT AMI Mungkin Berkurang

Sebelumnya BOK Trans Jogja pada 2016 mencapai Rp71 miliar. BOK untuk tahun 2017 dari Januari hingga Maret masih mengikuti besaran tahun 2016 per kendaraan karena masih mengoperasikan 74 bus. BOK itu akan meningkat seiring bertambahnya rute dan jumlah armada pada April 2017. Sistem BOK ini dianut melalui pembayaran per kilometer setiap armada Trans Jogja. Namun 2018, sistem pembayaran ini akan dihapus untuk diganti dengan subsidi.

“Itu sistem pembayaran, intinya kami ini memang kalau menurut surat tugas, sistem subsidi bedanya kalau dulu BOK dari pemerintah glondongan, dikasihnya [anggaran], berapa kilometer tempuhnya, lalu dikasih [dibayar],” ujar Direktur PT AMI Dyah Puspitasari, Kamis (23/2/2017).

Dyah mengatakan, diberlakukannya subsidi maka PT AMI, akan lebih mudah mengelola Trans Jogja, karena tanggungjawab yang diberikan semakin jelas. Sistem itu membuat manajemen akan berupaya sekuat tenaga agar pendapatan Trans Jogja bisa bertambah. Mengingat dengan sistem itu PT AMI diberi kesempatan untuk mengelola keuangan, sehingga tanggungjawabnya lebih tinggi. Praktiknya, PT AMI akan menarik tarif dari penumpang kemudian mengelola pendapatan, baru kemudian Pemda DIY memberikan subsidi atas kekurangan. Berbeda dengan sistem BOK, seluruh penerimaan pendapatan masuk ke Dinas Perhubungan DIY.

Selain itu, kata Dyah, pihaknya akan lebih terpacu untuk meningkatkan load factor penumpang. Jika permintaan tinggi, maka pendapatan naik, secara psikologi perusahaan akan tertantang untuk lebih baik lagi. “Tetapi [dukungan tetap] masing-masing pihak, nggak bisa kalau cuma dari satu sisi AMI saja, untuk menerapkan pola seperti ini [subsidi],” kata dia.

Dyah mengakui, salahsatu kendala yang dihadapi PT AMI dengan dicabutnya sistem pembayaran melalui BOK adalah masalah pendanaan di masa transisi. Karena PT AMI harus menyiapkan anggaran untuk pengoperasian lebih awal. “Mekanisme yang baru ini, nanti kesulitan saat perubahan transisinya. Secara internal kami harus memiliki cadangan [dana] juga untuk pengoperasian,” ujarnya.

Pencabutan BOK ini juga menjadi salahsatu rekomendasi Pansus Pengawasan Trans Jogja DPRD DIY yang harus dilaksanakan Pemda DIY. Rekomendasi itu mendasar pada PP No.74/2014 tentang angkutan jalan. Bahwa pengelolaan transportasi yang ditugaskan kepada BUMD, soal penganggaran menggunakan sistem subsidi. Sehingga sistem BOK harus ditiadakan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi mengatakan dengan sistem subsidi diharapkan pengelolaan Trans Jogja lebih profesional. Perbedaan dua sistem itu hanya mekanisme pembayaran. Jika BOK, dibayarkan berdasarkan hitungan jarak kendaraan per kilometer. Selain itu Pemda DIY bisa melakukan penerimaan pendapatan sekaligus pengawasan. Tetapi sistem subsidi, seluruh kebijakan pengelolaan diserahkan kepada operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya