SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi Uber (townhall.com)

Transportasi Solo, pengemudi taksi konvensional nekat bertindak sendiri menertibkan taksi Uber.

Solopos.com, SOLO — Pengemudi taksi konvensional di Solo akhirnya bertindak sendiri menangkap pengemudi angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi Uber, Jumat (26/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengemudi taksi konvensional kemudian menggiring pengemudi taksi Uber itu ke Mapolrestas Solo untuk diproses hukum. General Manajer Gelora Solo, Taka Ditya, menyatakan alasan pengemudi taksi nekat menangkap pengemudi layanan UberX (mobil) itu untuk membantu Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dan Satlantas Polresta Solo dalam menegakkan peraturan. (Baca juga: Ratusan Sopir Taksi Berdemo di Balai Kota Menolak Uber)

Dia menganggap pengemudi angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi Uber jelas-jelas dilarang beroperasi di Solo karena belum mengantongi izin dari pemerintah. “Gelora di sini bersedia menjadi gong pembuka operasi bersama penertiban Uber. Pada intinya praktik Uber di Solo masih ilegal. Para operator [taksi konvensional] menawarkan diri membantu pihak berwajib menangkap [pengemudi] Uber,” kata Taka kepada Solopos.com, Jumat.

Taka menyebut pengemudi taksi kali ini menangkap dua pengemudi layanan UberX. Pengemudi taksi konvensional lantas menggiring pengemudi angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi Uber tersebut ke Mapolresta Solo untuk diproses hukum.

Dia menilai pengemudi layanan UberX sebenarnya menyadari bersalah karena beroperasi tanpa izin. Pengemudi layanan UberX mendapat surat tilang polisi. Taka membeberkan operasi menangkap pengemudi layanan UberX akan dilakukan lagi oleh para pengemudi taksi konvensional di lain hari.

“Kami melakukan operasi tangkap tangan. Operasi masih akan berlanjut untuk dilakukan pengemudi dari operator lain, hanya waktunya dirahasiakan oleh koordinator lapangan. Selain Gelora, masih ada Kosti, Mahkota, Sakura, dan Bengawan yang siap beroperasi. Kami berinisiatif menawarkan diri membantu Dishub. Orang dan waktu dari Dishub kan terbatas. Sedangkan kami secara SDM bahkan lebih dari 1.500 orang,” jelas Taka.

Disinggung modus operasi pada Jumat ini, Taka mengutarakan pengemudi taksi konvensional berpura-pura menjadi penumpang yang memesan layanan UberX melalui aplikasi Uber. Pengemudi taksi konvensional mengarahkan pengemudi layanan UberX untuk berhenti di lokasi yang menjadi tempat jebakan.

Setelah pengemudi layanan UberX datang di lokasi tersebut, pengemudi taksi konvensional lantas menghampiri dan menggiring pengemudi layanan UberX tersebut ke Mapolresta Solo. “Kami lakukan order layanan UberX. Kami menyamar menjadi penumpang. Kami arahkan mereka pada lokasi penjebakan. Dari lokasi penjebakan, kami arahkan pengemudi UberX ke Mapolresta untuk diproses hukum. Operasi ini menjadi bentuk antisipasi kami juga. Sudah ada operator taksi yang merasa dirugikan dengan kehadiran Uber. Kosti Semarang misalnya. Informasi yang saya terima, mereka kini mengalami kerugian per bulan melebihi Rp300 juta. Tentu kemungkinan terjadi di Solo. Kami mengantisipasi itu,” jelas Taka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya