SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, GAZA – Seorang warga Palestina harus mengalami kisah tragis dalam hidupnya. Ia meninggal dunia pada Rabu (6/2/2019), setelah 28 tahun menjalani hukuman di penjara Israel –empat tahun di antaranya ia habiskan di dalam tahanan terkucil, tampaknya akibat pengabaian medis, kata Komisi Tahanan.

Faris Baroud, 51, dari Kamp Pengungsi Shati, katanya, meninggal tak lama setelah ia dipindahkan dari Penjara Rimon di Israel Selatan ke satu rumah sakit Israel karena kesehatannya merosot.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baroud, yang ditangkap pada 23 Maret 1991 dan dijatuhi hukum penjara seumur hidup ditambah 35 tahun karena membunuh seorang pemukim Yahudi, telah mengeluh ia sakit perut dan asma dan telah menjalani operasi tahun lalu untuk mengangkat sebagian ginjalnya.

Ia mestinya telah dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Israel pada 2013, tapi Israel telah mengkhianati kesepakatan tersebut, kata Kantor Berita Palestina, WAFA sebagaimana dikutip Antara, Kamis (7/2/2019) pagi.

Komisi Tahahan menganggap Pengelola Penjara Israel bertanggung jawab atas kematian Baroud karena ia mengalami pengabaian medis.

Sebanyak 60 tahanan, kata Komisi Tahanan, meninggal saat berada di dalam penjara akibat pengabaian medis sejak pendudukan Israel 1967.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya