SOLOPOS.COM - Polisi memperlihatkan bekas luka tersengat listrik di jari bocah berusia 3 tahun di Ponorogo. (Istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Seorang bocah bernama Muhammad Abizar Alghifari meninggal dunia karena tersengat listrik. Bocah berusia tiga tahun itu merupakan warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto, mengatakan peristiwa nahas yang menimpa bocah itu terjadi pada Senin (20/9/2021) sore. Kejadian itu terjadi di kamar milik Yunus Desianto, warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Peristiwa tragis ini bermula dari Abizar bersama temannya Farid, 6, dan Aqila, 8, sedang berada di kamar Yunus. Yunus merupakan orang tua Aqila. “Saat itu, korban bersama Farid sedang menunggu temannya bernama Aqila sedang mandi dan ganti pakaian,” kata dia, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Bocah 14 Tahun di Madiun Hamil dan Melahirkan

Ekspedisi Mudik 2024

Saat menunggu itu, korban tiba-tiba memegang dan menarik bola lampu yang menyala dan tergantung di tembok. Saat memegang bola lampu, tiba-tiba korban jatuh tengkurap di lantai kamar.

“Sebelum korban memegang lampu itu, temannya Farid sudah mengingatkan supaya tidak memegang lampu itu. Tetapi korban tetap memegangnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Aqila yang memanggil ayahnya bernama Yunus yang saat itu sedang berada di belakang rumah. Yunus kemudian mendatangi lokasi kejadian dan meminta bantuan untuk mengevakuasi korban.

Baca juga: Innalillahi, Ibunda Bupati Ponorogo Meninggal Dunia

“Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jambon untuk mendapatkan pertolongan,” kata Nanang. Namun, sesampainya di Puskesmas Jambon korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil olah TKP, lanjut Nanang, korban meninggal dunia karena tersengat listrik. Atas kejadian ini, keluarga korban sudah menerimanya sebagai musibah.

Selanjutnya, keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi terhadap jasad korban dan sanggup tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya