SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api. (Reuters)

Solopos.com, LONDON — Seorang pria pedofil tewas setelah tertabrak kereta api di stasiun di Halewood, Merseyside, Inggris, Senin (14/9/2020) pagi waktu setempat. Pria itu tewas beberapa jam sebelum menjalani sidang kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan.

Dikutip dari Daily Star, Rabu (16/9/2020), Mark Jones, 51, akan menjalani persidangan di Liverpool Crown Court pada Senin (14/7/2020) pagi. Pria asal Widnes, Cheshire, Inggris itu mengaku bersalah atas dua tuduhan, yaitu tindakan tidak senonoh terhadap anak perempuan pada awal tahun ini serta pemerkosaan terhadap gadis di akhir 1980-an.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jones mengaku memperkosa gadis itu sebanyak enam kali pada saat itu. Namun, Jones membantah dua tuduhan pemerkosaan dan delapan dakwaan perbuatan tidak senonoh lainnya yang dituduhkan padanya.

Di Lereng Merapi Daerah Klaten Ini Dilarang Teriak-Teriak Kalau Enggak Pengin Kesurupan

Sebelum menjalani persidangan atas kasus pemerkosaan yang dia lakukan, pria pedofil itu dilaporkan tewas tertabrak kereta api. Insiden itu terjadi pada pukul 07.41 waktu setempat.

Polisi dan ambulans dipanggil ke stasiun di Halewood setelah menerima laporan seorang pria tertabrak kereta api. Polisi menyatakan Jones tewas seketika di tempat kejadian.

"Para petugas dipanggil ke Stasiun Halewood pada pukul 07.41 pagi ini menyusul adanya laporan korban di rel. Paramedis juga hadir, namun sayang seseorang telah dinyatakan meninggal di tempat kejadian," kata salah satu juru bicara polisi.

Seberangi Bengawan Solo Pakai Batang Pisang, Remaja Sambungmacan Sragen Tewas Tenggelam

Liverpool Echo melaporkan jasad Jones telah diidentifikasi secara resmi. Keluarga Jones juga telah diberitahu atas peristiwa tragis itu.

Jaksa yang menangani kasus Mark Jones, Matthew Corbett, memberitahu Hakim David Swinnerton bahwa pria pedofil itu telah tewas sebelum menjalani sidang singkat pada pagi itu. Akhirnya, kasus pemerkosaan yang dilakukan Jones ditutup dan proses pengadilan akan dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya