SOLOPOS.COM - Jupri, 48, tega menganiaya istrinya, Ningsih, 26, hingga tewas gara-gara sang istri sering pergi tanpa pamit.

Solopos.com, KENDARI — Gara-gara sering pergi dari rumah tanpa pamit, seorang istri meninggal dunia dianiaya sang suami, Jupri, 48.

Kejadian tragis itu terjadi di Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Korban bernama Ningsih, 26.

Baca Juga: 

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru, saat dihubungi Selasa (28/9/2021), mengatakan Ningsih disebut kerap tidak pamit ke tersangka saat pergi.

“Keterangan tersangka, motifnya itu karena marah istrinya sering keluar tanpa izin, misalnya ke Bondoala, Kolaka, Unaha dan tidak pamit,” terang AKP Jacub.

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/9/2021).

Cekcok

Tersangka dan korban sempat cekcok.

Lalu Jupri hendak keluar rumah untuk kerja dan mempersiapkan diri.

Namun, sebelum berangkat kerja, keduanya kembali cekcok.

Menusuk Perut

“Jadi sebelum berangkat kerja memang sudah adu mulut, tapi suaminya ini sudah mempersiapkan diri untuk pergi, tapi sebelum pergi cekcok lagi sehingga pelaku menusuk ke bagian perut kanan korban,” jelasnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, Senin (27/9/2021) pagi, nyawa korban tak tertolong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya