SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (JIBI/Dok)

Seorang gadis TKW asal Sragen mengaku diperkosa oleh bos PJTKI di Semarang yang akan mengirimnya ke Hong Kong.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang gadis yatim piatu asal Sukodono, SMP, 19, menjadi korban pemerkosaan lelaki hidung belang ketika hendak berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke Hong Kong awal September 2016. Gadis bungsu dari empat bersaudara itu diduga diperkosa bos perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kakak kandung SMP, W, 28, membawanya ke rumah aktivis perempuan yang tinggal di Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen, Jumat (16/9/2016) sore. W membawa SMP didampingi Yarno, pegiat LSM pemerhati gender Sragen. Psikis SMP akan diterapi Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen Sugiarsi sampai sembuh.

W mengisahkan kronologis peristiwa tragis yang menimpa keluarga miskin itu. W mengatakan adiknya mendaftar menjadi TKW lewat PJTKI di Semarang pada Desember 2015. Pada akhir Desember, SMP dikirim menjadi TKW di Singapura dan bekerja di sana selama enam bulan. Sebelum Lebaran 2016, SMP dipulangkan karena majikannya di Singapura pindah ke Amerika Serikat.

“Setelah sepekan habis Lebaran, dia kembali ke PJTKI. Pada Juli lalu, dia terbang lagi ke Singapura dengan majikan yang berbeda. Nah, selama di Singapura, majikan laki-laki menyukai SMP dan majikan perempuannya jadi cemburu. Akhirnya, adik saya hanya bertahan sebulan di Singapura dan pulang lagi ke Tanah Air, Agustus [2016],” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat sore.

Kemudian, W mengatakan adiknya hendak berangkat ke Hong Kong. Sebelum berangkat, kata dia, SMP ditampung dengan calon TKW lainnya di sebuah tempat penampungan Semarang.

“Pada 3 September itu, terjadi dugaan pemerkosaan dari bos pemilik Kantor PJTKI itu. Saya lapor ke Polda Jawa Tengah pada Selasa [6/9/2016]. Sehari berikutnya, saya memeriksa visum adik saya di RSUD Sragen. Sampai sekarang, kami belum mengetahui hasil visum itu karena yang mengambil visum harus dari pihak kepolisian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya