SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PEKANBARU — Seorang pemuda di Siak, Riau, Yogi Pratama, 19, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, DW, 14. Yogi diduga menghantam kepala korban dengan cangkul kemudian memperkosanya.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti cangkul, sepeda motor, dan satu unit HP korban. Kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek, kepada wartawan seperti dilansir Detikcom, Senin (19/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, Dedek menjelaskan Yogi Pratama merupakan warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang bekerja sebagai buruh. DW yang juga merupakan warga setempat diketahui pacar Yogi.

Dedek menuturkan DW ditemukan warga di area kebun ubi, pada Minggu (18/8/2019) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB. Menurut Dedek, korban ditemukan dalam kondisi kepala bersimbah darah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Korban pertama kali ditemukan warga di sebuah pondok kebun ubi. Warga melihat kondisi korban mengenaskan bagian kepalanya mengelurkan darah,” sebutnya.

Dedek mengatakan korban ditemukan oleh saksi bernama Tumiran, 69, yang kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat.

“Warga tadi terkejut menemukan korban di dekat pondoknya di perladangan. Dari sana saksi tadi melaporkan ke ketua RT setempat. Tak lama tim kita pun menerima laporan dan menuju ke TKP. Saat ditemukan korban sudah tewas,” ujar Dedek.

Polsek Kandis langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya dugaan pembunuhan itu mengarah ke Yogi yang merupakan pacar korban. Dedek mengatakan pada pukul 22.30 WIB pelaku diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan, Dedek menyebut tersangka Yogi mengakui perbuatannya. Yogi, kata Dedek, mengenal korban lewat media sosial Facebook. Mereka baru saling mengenal sepekan ini.

Berdasarkan pengakuan Yogi, dia menjemput DW ke rumah, pada Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Berkendara sepeda motor, Yogi mengajak DW berkeliling di sekitar Kecamatan Kandis. Yogi memberhentikan motor di sebuah rumah kosong dan mengajak DW berhubungan intim.

“Mereka jalan-jalan di seputuran Kecamatan Kandis. Tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong. Di sana dia mengajak pacarnya bersetubuh,” ungkap Dedek.

DW menolak ajakan Yogi dan berusaha melarikan diri. Dedek mengatakan hal ini membuat Yogi marah.

Yogi melihat ada cangkul di sekitar lokasi perladangan tersebut. Ia pun mengejar korban dan menghantam kepala dan punggung korban masing-masing sebanyak dua kali. Setelah korban terkapar, Yogi memerkosa DW.

“Korban akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh tersangka memerkosanya. Pelaku melarikan diri dan membawa kabur HP milik korban,” jelasnya.

Usai melakukan perbuatannya, Dedek menjual HP korban ke temannya. Selanjutnya, Yogi diketahui masih sempat menonton hiburan peringatan HUT RI pada sore harinya.

“Motif pelaku diduga karena kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan,” kata Dedek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya