SOLOPOS.COM - Pasung (Foto ilustrasi)

Solopos.com, SEMARANG — Program Jawa Tengah Bebas Pasung yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jateng rupanya belum berjalan secara optimal. Terbukti, masih banyak ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jateng yang masih dipasung oleh keluarganya.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng menyebutkan selama Januari-September 2019 menemukan 511 ODGJ di sejumlah wilayah Jateng yang mengalami pemasungan. Dari jumlah sebanyak itu, baru sekitar 115 orang yang sudah dibebaskan dari belenggu pasung.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Baca juga: Jateng Seriusi Indonesia Bebas Pasung 2019

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jateng, Tatik Murhayati, menyebutkan jumlah kasus pemasungan di Jateng tahun ini terbilang menurun dibanding tahun lalu. Pada tahun 2018, kasus pasung yang ditemukan di Jateng mencapai 654 kasus.

“Jumlah ini terbilang meningkat dibanding tahun 2017 lalu. Tahun 2017 lalu, kasus pasung yang berhasil kami temukan mencapai 364 kasus. Peningkatan ini karena banyak temuan, artinya semakin banyak masyarakat yang mau melapor,” ujar Tatik saat dijumpai wartawan di Gedung A kompleks Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Rabu (6/11/2019)

Tatik mengatakan dari 511 kasus pasung yang ditemukan di Jateng paling banyak berada di wilayah selatan seperti Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Cilacap.

“Kasus pasung ini kan juga berkaitan dengan tingkat pengetahuan masyarakat. Bukan berarti di daerah lain tidak ada pemasungan, tapi mungkin tidak ada yang berani melapor,” terangnya.

Tatik mengatakan untuk mewujudkan Jateng Bebas Pasung, Dinkes bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penangannya. Penanganan itu mulai dari penemuan penderita gangguan jiwa, penanganan medis, hingga pelayanan kesehatan.

Baca juga: Duh, 1.132 Perempuan Di Jateng Jadi Korban Kekerasan Di 2019

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinsos Jateng, Yusadar Armunanto, mengatakan Dinsos dan Dinkes bersama-sama melaksanakan kegiatan penjangkauan bagi mereka yang dipasung oleh keluarganya dan melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Jika sudah mendapat penanganan dari RSJ, mereka kemudian ditangani Dinsos dan direhabilitasi ke pondok pesantren [ponpes] maupun panti rehabilitasi. Jika dirasa sudah bisa mandiri [sembuh], dikembalikan ke keluarga atau masyarakat,” ujar Yusadar.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya Dinsos kerap mengelami kendala. Permasalahan muncul karena daya tampung panti rehabilitasi yang terbatas.

Selain itu, pasien yang kondisinya membaik kerap tidak lagi diterima oleh keluarganya. Kondisi itu pun membuat, kondisi kejiwaan pasien yang sudah membaik kembali memburuk.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya