SOLOPOS.COM - Angeline (Twitter)

Tragedi pembunuhan Angeline menjadi perhatian netizen yang akhirnya mengunggah petisi meminta polisi untuk menuntaskan kasus.

Solopos.com, DENPASAR – Publik dunia maya (netizen) masih belum menerima aksi kejam yang diterima bocah 8 tahun, Angeline. Setelah muncul hashtag #RIPAngeline hingga gelombang protes ke fanpage Facebook Find Angeline, kini netizen membuat petisi online.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Petisi yang dibuat di laman Change.org ini dibuat atas nama Dosen Fikom Unpad, Maimon Herawati. Dia menggalang petisi di situs Change.org untuk mendukung pengungkapan kasus pembunuhan Angeline.

Dalam petisi berjudul Usut Tuntas Pembunuh Angeline, Tolak Uang Suap Pelaku itu, Maimon meminta Kapolda Bali Ronny F Sompie dan Kapolresta Denpasar AA Made Sudana, mengawal penyidikan sehingga bersih dari segala tipu-tipu dan suap-menyuap.

“Ini kesempatan bagi polisi untuk membuktikan polisi berpihak kepada rakyat dan kebenaran, bukan pada yang menuap lalu mengorban satu demi melindungi pelaku utama. Jangan sampai keluar lagi ungkapan, “kasus ini sudah masuk angin”, alias polisi dan pihak terkait sudah menerima gelontoran uang penyumbat tegaknya keadilan,” tulis Maimon dalam petisi tersebut.

Maimon menyebut ada banyak indikasi penyiksaan dan penelantaran yang dilakukan ibu angkat Angeline, Margareit. Dia mengklaim pengakuan wali kelas Angeline menjadi salah satu bukti.

“Sebelum penemuan mayat Angeline, keluarga angkat Angeline tertutup terhadap pihak luar, bahkan pejabat sekelas menteri saja ditolak mereka. Banyak indikasi kalau pelaku pembunuh bisa jadi tidak sekedar mantan pembantu keluarga, Agus,” katanya.

Maimon menyebut kasus ini adalah kesempatan bagi polisi untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dan kebenaran.

“Jangan sampai keluar lagi ungkapan, ‘kasus ini sudah masuk angin’, alias polisi dan pihak terkait sudah menerima gelontoran uang penyumbat tegaknya keadilan. KEADILAN BAGI ANGELINE!,” tulisnya.

Sejak dibuat 11 Juni 2015 hingga saat ini, petisi ini sudah mendapat 20.000 lebih tanda tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya