SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline mulai tercium public saat P2TP2A mengungkapkan sejumlah kejanggalan terhadap sosok Margriet.

Solopos.com, DENPASAR — Kuasa hukum terbaru ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, menyatakan penuntutan kepada sejumlah pihak yang selama ini terkesan memojokkan Margriet. Dalam hal ini, P2TP2A dan Akbar Faizal.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Sebagaimana diketahui publik, Angeline, bocah perempuan berusia delapan tahun ditemukan tewas terkubur di pekarangan belakang Margriet, Rabu (10/6/2015). Tak lama, muncul Agus Tae sebagai orang yang mengaku membunuh Angeline.

Namun, beberapa pihak, terutama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) meyakini, tragedi pembunuhan Angeline tidak hanya dilakukan satu orang. Kecurigaannya semakin kuat kala anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menjenguk Agus dan memunculkan pengakuan Agus yang mecengangkan soal tawaran Rp2 miliar dari Margriet.

Menurut Hotma Sitompul, P2TP2A belum memiliki fakta kuat untuk memojokkan Margriet. Terkait dengan itu, ayah penyanyi Bamb eks-grup band Samsons tersebut akan menuntut lembaga tersebut.

“Atas dasar apa P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa bukti dan fakta. Kami akan menuntut orang ini,” kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, sebagaimana dilansir Okezone, Rabu (17/6/2015).

“Para pakar para ahli jangan ngomong sembarangan dan memojokkan klien kami. Itu fitnah, semua akan kami tuntut untuk meminta pertanggungjawabanya,” tegas Hotma. [Baca: Margareth Tunjuk Pengacara Hotma Sitompul]

Tak hanya menuntun P2TP2A, melalui Hotma, Margriet juga akan melaporkan Akbar Faizal ke Dewan Kehormatan, terkait pengakuan Agus soal  uang Rp2 miliar yang dijanjikan Margriet.

“Kami akan mengirimkan surat dan meminta pertanggungjawaban ke Dewan Kehormatan. Itu wawancara pribadi kok diumumkan,” jelas Hotma sebagaimana dilansir Detik, Kamis (18/6/2015). [Baca: Kisah Misteri Warga Kesurupan Saat Ritual Pembersihan Desa]

Menurut Hotma, kedatangan Akbar juga dipertanyakan apakah sebagai pribadi atau mewakili DPR. Dan kemudian mengungkap hasil pembicaraannya dengan Agus ke publik. [Baca: Tak Cukup Lie Detector, Polri Minta Bantuan Kriminolog UI]

“Saya akan tanya ke Dewan Kehormatan, yang pasti dia [Akbar] sudah mengumumkan sesuatu ke publik,” terang Hotma.

Sebelumnya, Angeline dilaporkan keluarga angkatnya hilang pada 16 Mei 2015. Saat jasadnya ditemukan, Rabu (10/6/2015), Agus Tae ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, sementara Margriet dijerat dengan dugaan penelantaran anak. Jasad Angeline sendiri telah dimakamkan di tempat asal sang orang tua kandung, di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (16/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya